Jumat, 11 Juni 2021 23:59

Harga Baru Miliaran, Mobil Range Rover Milik Terpidana Korupsi Asal Makassar Dilelang KPK Rp550 Juta

Alief Sappewali
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Markus Nari saat masih angggota DPR RI.
Markus Nari saat masih angggota DPR RI.

Mobil dengan tahun pembuatan 2010 dengan nomor mesin 10051708292508PS itu laku Rp550 juta.

RAKYATKU.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyetor Rp550 juta dari kasus korupsi yang menjerat Markus Nari. Mantan anggota DPR RI asal Makassar itu kini menjalani masa pidana di Lapas Sukamiskin Bandung.

Markus Nari mantan anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Golkar Markus Nari. Mobilnya, Land Rover tipe Range Rover 5.0L 4X4 hitam nomor polisi B 963 MNC akhirnya dilelang KPK, Rabu (9/6/2021).

Mobil dengan tahun pembuatan 2010 dengan nomor mesin 10051708292508PS itu laku Rp550 juta. Awalnya, KPK menawarkan dengan harga Rp512 juta. Harga baru Range Rover sendiri mencapai miliaran.

Markus Nari merupakan terpidana perkara korupsi proyek KTP-elektronik dan menghalang-halangi pemeriksaan perkara KTP elektronik di persidangan.

Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri menjelaskan, lelang barang hasil rampasan itu dilakukan KPK melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Tangerang I.

Ali mengatakan, tujuan penegakan hukum oleh KPK bukan hanya menghukum pelaku korupsi dengan pemidanaan badan berupa penjara atau kurungan badan tapi juga pengembalian aset yang dinikmati koruptor atau asset recovery seoptimal mungkin.

“Hasil lelang tersebut akan segera disetorkan ke kas negara sebagai salah satu bentuk asset recovery yang dilakukan KPK dan kedepan pelaksanaan pelelangan barang rampasan akan terus berlanjut,” ucap Ali.

#markus nari