Jumat, 04 Juni 2021 09:18

Belanjakan Uang Palsu, Penjual BBM di SPBU Mini Diamankan

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Pelaku AS (wajah dikaburkan) saat diamankan anggota kepolisian Polsek Urban Pitumpanua, Kamis malam (3/6/2021).
Pelaku AS (wajah dikaburkan) saat diamankan anggota kepolisian Polsek Urban Pitumpanua, Kamis malam (3/6/2021).

Polisi mengamankan barang bukti berupa 5 bungkus rokok Sampoerna dan 4 lembar pecahan uang Rp100000 yang diduga uang palsu.

RAKYATKU.COM, WAJO - Peredaran uang palsu wajo" href="https://rakyatku.com/tag/uang-palsu">uang palsu di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, kembali terjadi.

Kali ini, dilakukan warga Desa Ciromani, Kecamatan Keera, Kabupaten Wajo, yang diketahui juga penjual BBM SPBU mini, yakni AS (38 tahun).

Kapolsek Urban Pitumpanua, Kompol Jasman Parudik, membenarkan adanya penangkapan pelaku pengedar uang palsu tersebut. Pelaku sudah ditahan di Mapolsek Urban Pitumpanua,

Baca Juga : Jelang Idul Fitri, Polsek Urban Pitumpanua Terjunkan Personil Pengamanan di Pelabuhan Laut Siwa

"Sudah kami tahan dan barang bukti uang palsu yang dimiliki tersangka juga sudah kami amankan," ujar Kompol Jasman.

Mantan Kapolsek Sajoangin ini menjelaskan, terungkapnya peredaran uang palsu ini berdasarkan informasi dari masyarakat di Dusun Pakengnge, Desa Batu, Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo, Kamis (3/6/2021) malam. Kepada salah satu warga, pelaku membeli rokok dengan menggunakan uang palsu pecahan Rp100000.

Menanggapi laporan masyarakat terkait adanya dugaan peredaran uang palsu, Panit I Reskrim, Iptu Muh. Hatta, bersama anggotanya langsung mendatangi TKP dan menginterogasi pelaku.

Baca Juga : Sinergi Bhabinkamtibmas dan Warga, Bersama Kerja Bakti Cor Jalan Desa

“Setelah anggota menyelidiki, ternyata benar uang yang dibelanjakan AS itu adalah uang palsu,” kata Kompol Jasman.

Selain pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 5 bungkus rokok Sampoerna dan 4 lembar pecahan uang Rp100000 yang diduga uang palsu.

Pengakuan AS ke polisi, uang palsu yang dibelanjakan tersebut diperoleh dari orang yang sedang membeli bensin di salah satu SPBU mini di Kecamatan Keera tempatnya bekerja.

Baca Juga : Satu Bocah Tenggelam di Sungai Siwa Ditemukan Meninggal

“AS mengakui perbuatannya telah mengedarkan uang palsu. Pelaku mengaku mengedarkan uang palsu tersebut untuk mengembalikan uang harga bensinnya,” bebernya.

Tak mau rugi, lanjutnya, AS kemudian menjalankan akal bulusnya. Dia lalu pergi membelanjakan uang palsu tersebut dengan membeli rokok di salah satu kios milik warga.

“Pelaku ini menjual BBM di Pertamini Keera. Saat sedang menjual, salah satu pembeli yang tidak dikenal namanya membeli bensin di tempatnya itu dengan membayar menggunakan empat lembar uang palsu 4 pecahan 100 ribu rupiah,” beber Kapolsek.

Penulis : Abd Rasyid. MS
#uang palsu #Polsek Urban Pitumpanua