Jumat, 04 Juni 2021 09:00

Selain Agung Sucipto, Mantan Ajudan Beberkan Kontraktor yang Pernah Serahkan Uang ke Nurdin Abdullah

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Sidang lanjutan terdakwa Agung Sucipto di Pengadilan Negeri Makassar, Kamis (3/6/2021).
Sidang lanjutan terdakwa Agung Sucipto di Pengadilan Negeri Makassar, Kamis (3/6/2021).

Syamsul membeberkan tiga nama baru kontraktor yang pernah memberi uang kepada Nurdin Abdullah. Selain dari Agung Sucipto ketiga kontraktor tersebut, yakni Robert, Haeruddin, dan Ferry.

Saat membawa ke rujab, Syamsul tidak mengetahui berapa jumlah uang dalam kardus tersebut.

"Sebenarnya isinya itu saya tidak buka cuman pas itu dari konfirmasi dari penyidik juga kalau itu Rp2,2 miliar jadi saya iyakan," kata Syamsul.

Baca Juga : Didampingi Nurdin Abdullah, Taufan Pawe Pamit di Depan Suporter PSM Makassar

Tidak sampai di situ, JPU kembali bertanya, "Selain dari tiga orang ini ada penerimaan uang dari pihak lain yang saudara terima atas perintah gubernur?"

"Selain itu ada, Pak. Dari Haji Momo, saya perkirakan bulan Januari 2021," jawab Syamsul.

Syamsul pun menceritakan pada saat dirinya diperintahkan untuk bertemu Haji Momo.

Baca Juga : Putri Nurdin Abdullah: Welcome Home Papa

"Jadi pas itu sama, setelah Haji Momo datang menghadap, beberapa hari kemudian setelah itu saya dipanggil sama Pak Gubernur bahwa kamu ketemu Haji Momo," kata Syamsul.

Setelah mendapat perintah dari Nurdin Abdullah, Syamsul langsung menghubungi Haji Momo dan ia setuju bertemu, tetapi tidak bisa memastikan kapan bisa bertemu karena ia masih ada tugas.

Namun, pada akhirnya Haji Momo menyerahkan titipan berupa amlpop ke rumah Syamsul.

Baca Juga : KPK Bawa Koper Merah dan Boks Setelah Penggeledahan Kantor PUTR Sulsel

"Itu saya bawa besoknya karena itu kan sudah agak malam jadi saya tidak bisa bawa, jadi besoknya begitu saya masuk kantor saya serahkan kepada beliau (NA)," tuturnya.

 

Penulis : Usman Pala
#Kasus KPK Nurdin Abdullah #Sidang Agung Sucipto #Nurdin Abdullah #PN Makassar