Jumat, 04 Juni 2021 09:00

Selain Agung Sucipto, Mantan Ajudan Beberkan Kontraktor yang Pernah Serahkan Uang ke Nurdin Abdullah

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Sidang lanjutan terdakwa Agung Sucipto di Pengadilan Negeri Makassar, Kamis (3/6/2021).
Sidang lanjutan terdakwa Agung Sucipto di Pengadilan Negeri Makassar, Kamis (3/6/2021).

Syamsul membeberkan tiga nama baru kontraktor yang pernah memberi uang kepada Nurdin Abdullah. Selain dari Agung Sucipto ketiga kontraktor tersebut, yakni Robert, Haeruddin, dan Ferry.

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Sidang lanjutan terdakwa sidang agung sucipto" href="https://rakyatku.com/tag/sidang-agung-sucipto">Agung Sucipto, dengan agenda pemeriksaan saksi mengungkap beberapa fakta baru di Pengadilan Negeri Makassar, Kamis (3/6/2021).

Salah satu saksi yang dipanggil adalah eks ajudan Gubernur Sulawesi Selatan nonaktif nurdin abdullah" href="https://rakyatku.com/tag/kasus-kpk-nurdin-abdullah">Nurdin Abdullah (NA), yakni Syamsul Bahri.

Syamsul membeberkan tiga nama baru kontraktor yang pernah memberi uang kepada Nurdin Abdullah.

Baca Juga : Didampingi Nurdin Abdullah, Taufan Pawe Pamit di Depan Suporter PSM Makassar

Selain dari Agung Sucipto ketiga kontraktor tersebut, yakni Robert, Haeruddin, dan Ferry.

Syamsul mengenal ketiga kontraktor tersebut setelah Nurdin Abdullah menjadi Gubernur Sulawesi Selatan.

"Itu mereka ada datang di kantor gubernur di situ saya kenal," kata Syamsul.

Baca Juga : Putri Nurdin Abdullah: Welcome Home Papa

Bahkan, Syamsul mengatakan bahwa ketiga kontraktor tersebut penah menyerahkan uang kepada NA melalui dirinya.

Hal tersebut diungkapkan saat ditanya oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Apakah pernah atau tidak Pak Robert, Pak Haeruddin, Pak Ferry pernah menyerahkan uang kepada gubernur (NA) melalui saudara?" tanya JPU.

Baca Juga : KPK Bawa Koper Merah dan Boks Setelah Penggeledahan Kantor PUTR Sulsel

"Siap, Pak. Pernah," jawab Syamsul singkat.

"Kapan saudara menerima uang dari Pak Robert ini untuk disampaikan ke Pak Gub?" tanya JPU lagi.

Syamsul menceritakan bahwa ia menerima uang dari Robert sekitar pertengahan 2020.

Baca Juga : KPK Kembali Geledah Kantor PUTR Sulsel

"Jadi ceritanya Pak Robert itu datang menghadap ke Pak Gubernur (NA) kemudian setelah itu mereka kembali terus saya disampaikan kepada Pak Gubernur itu nanti ketemu dengan Pak Robert," ujar Syamsul.

"Kebetulan Pak Robert masih ada di parkiran belakang rumah jabatan dan beliau menyampaikan kepada saya bahwa nanti ada titipan," sambungnya.

Setelah itu, Syamsul diberikan kardus oleh Robert yang dirinya perkirakan isinya itu adalah uang untuk diserahkan kepada Nurdin Abdullah.

Baca Juga : Andi Sudirman Sulaiman Jenguk Nurdin Abdullah, Bahas Pilgub Sulsel 

"Kemudian saya bawa ke rumah jabatan di kamar pribadi gubernur atas perintah gubernur," ucapnya.

Sementara itu, Haeruddin, kontraktor yang sempat memberikan uang kepada Nurdin Abdullah juga melalui Syamsul.

"Saya tidak tahu persis, tapi seingat saya sekitar bulan Januari tahun 2021. Dan itu sama apa yang diperintahkan Pak Gub untuk menerima titipan," kata Syamsul.

Baca Juga : Andi Sudirman Sulaiman Jenguk Nurdin Abdullah, Bahas Pilgub Sulsel 

Setelah mendapat perintah dari Nurdin Abdullah, Syamsul langsung menemui Haeruddin di rumahnya.

"Saya temui beliau di rumahnya, Pak. Di Jalan Pettarani," ucap Syamsul.

Syamsul mengatakan bahwa saat bertemu dengan Haeruddin ia diberikan titipan untuk diserahkan ke Nurdin Abdullah.

Baca Juga : Andi Sudirman Sulaiman Jenguk Nurdin Abdullah, Bahas Pilgub Sulsel 

"Saya bawa ke rujab, saya simpan di ruang kerja atas perintah gubernur," ujarnya.

Namun, Syamsul tidak mengetahui persis berapa jumlah uang yang diberikan oleh Haeruddin di dalam kardus tersebut.

"Saya tidak tahu persis isinya cuman karena waktu itu pas diperiksa cuman diperkirakan jadi saya perkirakan mungkin sekitar Rp1 miliar," kata Syamsul.

Baca Juga : Andi Sudirman Sulaiman Jenguk Nurdin Abdullah, Bahas Pilgub Sulsel 

Sementara itu, kontraktor lain yang disebut Syamsul yakni Ferry juga memberikan sejumlah uang kepada Nurdin Abdullah melalui dirinya dengan proses yang sama atas perintah gubernur.

"Sewaktu saya mendapat perintah saya hubungi beliau via telepon ternyata ada di rumahnya jadi saya juga ke rumahnya," kata Syamsul.

Setelah itu, Syamsul diminta untuk bertemu esok harinya. "Dan esoknya saya datang, ada titipan berupa kardus, itu saya saya bawa ke rujab lagi," ujarnya.

Penulis : Usman Pala
#Kasus KPK Nurdin Abdullah #Sidang Agung Sucipto #Nurdin Abdullah #PN Makassar