Rabu, 26 Mei 2021 17:01

Plt Gubernur Sulsel Imbau Umat Muslim Salat Gerhana

Fathul Khair Akmal
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Plt Gubernur Sulsel Imbau Umat Muslim Salat Gerhana

Pelaksana Tugas Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) mengeluarkan Surat Edaran nomor 451/5026/KESRA tentang Salat Gerhana.

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyebut akan terjadi fenomena gerhana bulan total atau yang biasa disebut Super Blood Moon, pada Rabu malam, 26 Mei atau 14 Syawal 1442 Hijriah, yang dapat disaksikan di seluruh wilayah di Indonesia.

Puncak gerhana bulan diperkirakan akan berlangsung pada pukul 19.18.43 WITA.

Menyikapi fenomena ini, Pelaksana Tugas Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) mengeluarkan Surat Edaran nomor 451/5026/KESRA tentang Salat Gerhana. Dalam surat edaran tersebut, Plt Gubernur mengimbau umat muslim di Sulsel untuk melaksanakan Salat Gerhana Bulan.

Baca Juga : Sulsel Masuk 5 Besar Provinsi Terbaik dalam Penerapan SPM

"Kami mengimbau umat muslim di Sulsel untuk bisa memanfaatkn fenomena ini dengan melaksanakan Salat Gerhana Bulan," ucapnya di Makassar, Rabu (26/5/2021).

Dalam surat edaran itu, Plt Gubernur juga menganjurkan salat gerhana ini dilaksanakan secara berjamaah di masjid atau mushalla.

"Silakan melaksanakan Salat Gerhana di masjid atau musalla dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat, dan juga dilakukan di rumah masing-masing," ujarnya.

Baca Juga : Terobosan Penjabat Gubernur Tekan Biaya Distribusi Barang di Sulsel

Tidak hanya itu, Plt Gubernur juga berharap agar umat muslim memperbanyak zikir, doa, dan bersedekah, serta melaksanakan takbir dengan memuji keagungan Allah atas hadirnya fenomena alam ini.

Andi Sudirman menjelaskan, anjuran pelaksanaan Salat Gerhana juga tertuang dalam hadist Bukhari nomor 1044, yang menyebutkan Dari Aisyah Radhiyallahu 'anha, Nabi Shalallahu 'Alaihi Wasallam bersabda, sesungguhnya matahari dan bulan adalah dua tanda diantara tanda-tanda kekuasaan Allah. Gerhana ini tidak terjadi karena kematian seseorang atau lahirnya seseorang. Jika melihat hal tersebut maka berdoalah kepada Allah, bertakbirlah, kerjakanlah salat, dan bersedekahlah'.

"Dengan menjalankan salat gerhana setidaknya kita bisa lebih mendekatkan diri dan mengingat akan kebesaran Allah Subhana Wa Ta'ala," tegasnya.

Baca Juga : Pj Gubernur Bahtiar Lantik Pejabat Administrasi dan Pengawas Lingkup Pemprov Sulsel

Sekadar diketahui, beberapa ulama menyebutkan hukum Salat Gerhana adalah Sunnah Muakadah atau sunah yang sangat dianjurkan bagi umat Islam yang menyaksikan gerhana. Waktu salat gerhana dapat dilakukan saat gerhana mulai muncul hingga berakhir gerhana.

Penulis : Syukur
#Pemprov Sulsel #gerhana bulan #Andi Sudirman Sulaiman