RAKYATKU.COM, ENREKANG - Asisten Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Enrekang, Hamsir, mengambil sumpah/janji anggota BPD periode 2021--2026 dari 7 desa di Kecamatan Buntu Batu. Pengambilan sumpah anggota bertempat di Lapangan SMA Negeri 10 Enrekang, Selasa (25/5/2021).
Mewakili Bupati Enrekang, Asisten I Hamsir didampingi Camat Buntu Batu, Kapolsek Baraka, dan Kepala Bidang Sosial Budaya dan Kelembagaan Kemasyarakatan (DPMD) beserta seluruh kepala desa dari anggota BPD yang dilantik.
Dalam sambutannya, Hamsir mengingatkan bahwa anggota BPD harus mampu menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat. Selain itu, melakukan pengawasan terhadap kinerja kepala desa dalam penyelenggaraan pemeritahan, pembangunan, hingga pemberdayaan masyarakat desa.
Baca Juga : Bupati Enrekang dan Wakilnya Apresiasi Antusiasme Masyarakat Saat Pembukaan Mafest 2023
"Anggota BPD dituntut untuk mampu menumbuhkembangakn partisipasi serta peran aktif masyrakat dalam proses pemerintahan serta pembangunan di desa," ucapnya.
Dia berharap sebagai anggota BPD harus mampu mengemban amanah serta profesional dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab. "Anggota BPD harus berjiwa kepimpinan yang visioner dalam penyelenggaraan pemerintahan desa dam menjalankan tugas tanggung jawab kepada masyarakat desa," katanya.
Kecamatan Buntu Batu merupakan kecamatan keempat yang melaksanakan pengambilan sumpah/janji anggota BPD usai sebelumnya Kecamatan Maiwa, Enrekang, dan Bungin.
Baca Juga : Sofha Cicipi Pangan Berbahan Pisang, Bupati Perkenalkan Enrekang Sebagai Penghasil Sayur
Adapun desa yang anggota BPD-nya dilantik, yakni Desa Pasui 7 orang, Eran Batu 7 orang, Sesa Ledan 9 orang, Potokullin 7 orang, Latimojong 7 orang, Buntu Mondong 9 orang, dan Langda PAW 1 orang.