RAKYATKU.COM, ENREKANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Enrekang akan kembali menerima Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2021. Total sebanyak 656 CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang telah disetujui oleh Kemenpan-RB.
Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan dan Pengembangan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Enrekang, Budiman, mengatakan informasi terkait lokasi penempatan dan detail formasi akan diumumkan secara serentak, bersamaan dengan pengumuman seleksi dari BKN dan Kemenpan-RB 31 Mei 2021 mendatang.
"Tahun ini sudah ada formasi yang disetujui Kemenpan-RB. Enrekang mendapatkan kuota sebanyak 656 CPNS dan PPPK,” kata Budiman, Kamis (20/5/2021).
Baca Juga : Bupati Enrekang dan Wakilnya Apresiasi Antusiasme Masyarakat Saat Pembukaan Mafest 2023
Menurutnya, dari total formasi 656 CPNS terdiri atas 588 formasi PPPK dan 68 formasi CPNS. Sementara, alokasi 588 formasi PPPK tersebut terdiri atas 568 formasi guru, 13 formasi tenaga kesehatan, dan 7 formasi untuk tenaga teknis. Kemudian, 68 formasi CPNS terdiri dari, tenaga kesehatan 58 formasi dan tenaga teknis 10 formasi.
"Dari total formasi 656 CPNS terdiri dari 588 formasi PPPK dan 68 formasi CPNS,” ujarnya.
Ia mengatakan, rekrutmen CPNS 2021 tersebut sama dengan tahun lalu, tetap terbuka untuk umum dan mendaftar secara daring alias online. Namun, pihaknya masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari Kemenpan-RB terkait penerimaan CPNS dan PPPK tahun ini.
Baca Juga : Sofha Cicipi Pangan Berbahan Pisang, Bupati Perkenalkan Enrekang Sebagai Penghasil Sayur
“Perekrutan CPNS sama dengan tahun lalu,” tutur Budiman.
Terpisah, Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Enrekang, Jumurdin membenarkan jika tahun ini pihaknya akan menerima CPNS sebanyak 656 CPNS dan PPPK yang telah disetujui oleh Kemenpan-RB.
“Iya, tahun ini Pemkab Enrekang akan menerima CPNS sebanyak 656,” ucap Jumurdin.