Jumat, 07 Mei 2021 13:39
Editor : Redaksi

PALOPO - Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Palopo resmi melakukan kerjasama dalam penyelenggaraan pelayanan publik pada Mall Pelayanan Publik Kota Palopo, Jumat (7/5/2021).

 

Kerjasama ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman kedua belah pihak di ruang rapat Kejaksaan Negeri Palopo.

Wali Kota Palopo M Judas Amir menyampaikan terimakasihnya kepada Kejari Palopo yang telah mendukung Pemerintah Kota Palopo untuk menyelenggarakan Pelayanan Publik pada Mall Pelayanan Publik di Kota Palopo.

Baca Juga : Pemkot Palopo dan Bank Sulselbar Luncurkan Kartu Kredit Pemerintah Daerah

“Bahwa nota kesepahaman ini tentu demi kebaikan kita bersama jika apa yang kita kerjakan ke depan ini harus dipahami apakah hal tersebut telah benar, dan jika tidak tentu kita harus dalami pemahamannya,” jelasnya.

 

Kepala Kejaksaan Negeri Palopo Agus Riyanto menyampaikan, kegiatan ini dalam rangka memberikan kontribusi antara Kejari kepada Pemerintah Kota Palopo terkait dengan pendampingan, diskusi dan konsultasi terkait proses perizinan dan juga terkait dengan pelayanan.

"Dan selalu mendukung terkait pembangunan Kota Palopo dan wali kota juga selalu mendukung kejari terkait dengan pelayanan dan kembali lagi nanti kepada penilaian masyarakat kinerja akan lebih baik dan meningkat, penyelenggaraan pemerintahan akan lebih transparan dan inilah yang akan kita wujudkan di wilayah Kota Palopo," katanya.