Rabu, 05 Mei 2021 12:02

Peringati Hardiknas, Kadisdikbud Jeneponto: Tidak Ada yang Boleh Putus Sekolah

Fathul Khair Akmal
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Peringati Hardiknas, Kadisdikbud Jeneponto: Tidak Ada yang Boleh Putus Sekolah

Kadis pendidikan dan Kebudayaan Jeneponto, Nuralam Basir mengatakan peringatan Hardiknas merupakan momentum bagi para insan pendidikan untuk merefleksi berbagai upaya yang telah dilakukan untuk memajukan pendidikan di kabupaten Jeneponto.

RAKYATKU.COM, JENEPONTO - Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) diperingati di kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jeneponto. Upacara dilakukan secara Virtual dengan Kemdikbudristek Jakarta, pada Minggu 2 Mei 2021.

Kadis pendidikan dan Kebudayaan Jeneponto, Nuralam Basir mengatakan peringatan Hardiknas merupakan momentum bagi para insan pendidikan untuk merefleksi berbagai upaya yang telah dilakukan untuk memajukan pendidikan di kabupaten Jeneponto.

"Baik melalui pembelajaran jarak jauh dengan cara daring dan luring telah dilaksanakan serta berbagai strategi yang dilakukan oleh para tenaga pendidik dan kependidikan di tengah pandemi covid-19. Sementara pembelajaran tatap muka tidak diizinkan oleh pemerintah,"ujarnya, Rabu (5/5/2021).

Baca Juga : Pemkab Jeneponto dan PLN Punagaya Jajaki Kerjasama Pemanfaatan Limbah Bonggol Jagung

Nuralam menyebutkan, mengapresiasi peran PTK (guru, Kepala sekolah, pengawas dan Korwil) dalam  menyampaikan bahan ajar kepada para peserta didik dimasa sulit sampai diselenggarakannya Ujian Sekolah akhir semester baru-baru ini dengan protokol kesehatan yang ketat.

Dia juga mengingatkan kepada para guru dan kepala sekolah untuk memperhatikan betul kepesertaan ujian sesuai Dapodik.

"Bila ada yang tidak hadir cari sampai dapat, buat ujian susulan, untuk menjamin keberlanjutan pendidikan agar tidak ada yang putus sekolah, punna parallu boya jarungi (bila perlu seperti mencari jarum)," terangnya dalam bahasa Makassar. 

Baca Juga : Membumikan Semangat Cinta Qur'an, Kabupaten Jeneponto Sukses Tuntaskan Program 1000 Hafidz

Dihadapan para pengawas sekolah, perwakilan MKKS SMP dan K3SD mengingatkan bahwa diinstruksikan 3 tahun lalu tentang larangan perayaan kelulusan di sekolah (SD dan SMP) masih berlaku, tidak boleh ada acara perayaan kelulusan karena sesungguhnya mereka belum lulus.

"Hanya pindah kelas dari kelas VI ke kelas VII di SMP dan kelas IX ke kelas X di SMA sederajat, hal ini agar menghilangkan kesan psikologis di masyarakat khususx orang tus siswa bahwa anaknya sudah lulus sehingga bisa membantu pekerjaan orang atau atau menikah," sebutnya 

"Pada sisi lain, hal ini akan mendorong rata-rata lama sekolah yang berdampak pada IPM (Indeks Pembangunan Manusia)," tambahnya 

Baca Juga : Bupati Jeneponto Hadiri Rakornas Investasi 2023

Mantan Kepala Bappeda ini, menggambarkan bahwa agenda pendidikan berikutnya adalah Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2021-2022 sekitar bulan Juni serta pelaksanaan Assesmen Nasional sebagai pengganti Ujian Nasional sekitar bulan September.

"Sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pendidikan di daerah ini maka pada tahun 2021 Disdikbud akan terus melaksanakan upaya rehabilitasi bangunan fisik sekolah serta sarana pendukung lainnya, termasuk melaksanakan berbagai program merdeka belajar diiantaranya peningkatan kompetensi tenaga pendidik profesional," tutup Nur Alam.

Peringatan Hardiknas tahun 2021 ini dihadiri Sekdis dan para pejabat lingkup Disdikbud diisi dengan penyerahan piagam dan hadiah kepada para siswa pemenang Kompetisi Sains Nasional SD tingkat Kabupaten Jeneponto.

Penulis : Samsul Lallo
#Pemkab Jeneponto