Senin, 03 Mei 2021 23:58

Rakor Bareng Mendagri, Wakil Wali Kota Parepare Komitmen Tegakkan Protokol Kesehatan

Fathul Khair Akmal
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Rakor Bareng Mendagri, Wakil Wali Kota Parepare Komitmen Tegakkan Protokol Kesehatan

Wakil Wali Kota Parepare, Pangerang Rahim menghadiri rapat koordinasi (rakor) penegakan disiplin protokol kesehatan dan penanganan Covid-19 yang digelar Kementerian Dalam Negeri.

RAKYATKU.COM, PAREPARE - Wakil Wali Kota Parepare, Pangerang Rahim menghadiri rapat koordinasi (rakor) penegakan disiplin protokol kesehatan dan penanganan Covid-19 yang digelar Kementerian Dalam Negeri. Rakor yang diikuti Kepala Daerah dan Forkopimda ini digelar secara virtual.

Pangerang Rahim didampingi Forkopimda, seperti Kapolres, AKBP Welly Abdillah, Dandim 1405 Mallusetasi, Letkol Czi Arianto Wibowo, Kajari, Didi Haryono, dan Ketua DPRD, Andi Nurhatina di ruang kerja Wakil Walikota Parepare, Senin, (3/5/2021).

Dalam rakor itu, Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian mengatakan, hasil pertemuan ini menjadi acuan bagi kepala daerah untuk melakukan penanganan Covid-19 di daerah masing-masing. Sehingga, ada tindak lanjut dengan rakor dengan Forkopimda di daerah.

Baca Juga : Pj Wali Kota Parepare Buka Musrenbang RPJPD 2025-2045

“Mudah-mudahan dari hasil rapat ini hendaklah nanti ditindaklanjuti oleh para kepala daerah yaitu dengan melakukan rapat koordinasi dengan melibatkan forkopimda, untuk menyikapi menahan Covidp19 menjelang hari raya Idulfitri,” tukas Tito.

Hal senada juga dikatakan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Doni Munardo. Ia meminta pemerintah di daerah memberikan edukasi terkait larangan mudik ke masyarakat. Sosialisasi massif sangat diperlukan sehingga informasi tak diterima parsial. Termasuk, imbauan orang tua ke anak soal larangan ini.

“Kita minta kesadaran pemudik untuk menahan diri pulang ke kampung halaman demi kebaikan bersama,” ucap Doni.

Baca Juga : 82 Mahasiswa PKPA di RSUD Andi Makkasau Parepare

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas juga mengatakan, penanganan pandemi covid jelang idul fitri akan diatur sedemikian rupa. Wilayah zona kuning dan zona hijau boleh melaksanakan salat di masjid dan di lapangan dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat dengan maksimal 50 persen dari kapasitas tempat.

“Daerah zona merah dan zona oranye tidak boleh dilaksanakan di masjid maupun di lapangan. Panitia hari besar Islam di daerah setempat wajib berkoordinasi dengan pemerintah daerah masing-masing berkenaan dengan status zona penyebaran Covid-19 dan pelaksanaan shalat idul fitri,” pungkasnya.

Dalam rakor itu, juga ditampilkan progres kinerja penanganan Covid-19 setiap Provinsi. Persentase kasus aktif terendah adalah Provinsi Sulawesi Selatan, sedangkan tertinggi Papua 43.30 persen.

Baca Juga : Peringati Hari Bumi, Managemen RSUD Andi Makkasau Tanam Puluhan Batang Pohon

Sementara persentase kesembuhan tertinggi Sulsel dengan capaian 97.99 persen dan terendah Papua 55.68 persen.

Terakhir, persentase kematian tertinggi Provinsi Jawa Timur 7.23 persen dan terendah Kalimantan Barat 0.58 persen.

Penulis : Hasrul Nawir
#Pemkot Parepare