Kamis, 29 April 2021 16:03

Pemkot Makassar Tarik 70 Kendaraan Dinas dari OPD

Alief Sappewali
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Pemkot Makassar Tarik 70 Kendaraan Dinas dari OPD

70 kendaraan roda empat ini telah ditarik dari OPD karena tidak memiliki hak untuk digunakan.

RAKYATKU.COM,MAKASSAR - Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar menarik 70 kendaraan roda empat dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar, M Ansar menyampaikan langsung saat mengikuti sosialisasi virtual terkait aplikasi MCP atau Monitoring Control For Prevention yang digagas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

M Ansar mengatakan 70 kendaraan roda empat ini telah ditarik dari OPD karena tidak memiliki hak untuk digunakan.

Baca Juga : Wali Kota Makassar Jamin Stok Elpiji Aman, Pertamina Bentuk Satgas Rafi

“Nantinya, 70 kendaraan ini akan diatur dan diserahkan kepada yang berhak menggunakan,” ucapnya saat mengikuti rapat virtual di war room meeting room kantor balai kota, Rabu (28/4/2021).

Ia juga menyampaikan bahwa dalam forum tersebut KPK meminta setiap daerah melaporkan kendala yang dihadapi di masing-masing daerah.

Sementara itu, Ketua Satgas Kopsurgah KPK RI, Niken Ariati, mengatakan bahwa sosialisasi MCP ini merupakan bentuk sinergitas program pemberantasan korupsi terintegrasi serta implementasi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi pada pelaksanaan tugas pencegahan, koordinasi dan monitoring pemerintah daerah.

Baca Juga : Bersama Pejabat Pemkot Makassar,Zulkifli Nanda Belajar Tata Kelola Utilitas Bawah Tanah

“Setiap daerah harus mengetahui asetnya masing-masing, mengamankan agar tidak terjadi sengketa,” ujarnya.

Selain penyampaian program pencegahan korupsi oleh KPK, rakor yang berlangsung cukup intens tersebut juga membahas evaluasi dan rencana aksi pengamanan aset dan optimalisasi penerimaan daerah pada setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Sekadar diketahui, sosialisasi MCP tersebut merupakan sosialisasi hari kedua yang membahas tentang perizinan, optimalisasi pajak, dan manajemen aset daerah.

Baca Juga : Wali Kota Makassar Janji Alokasikan Rp1 Miliar Dana Hibah untuk Masjid Al-Markaz

Rapat sosialisasi ini pun diikuti oleh Kadis PTSP Andi Mukti, dan perwakilan dari Inspektorat, Dinas Tata Ruang, Bapenda, dan Infokom.

Penulis : Gilang Ramadhan
#pemkot makassar