Rabu, 28 April 2021 16:07

Bentor Lalu-lalang di Jalan Protokol, DPRD Makassar: Kepolisian dan Dishub Harus Koordinasi

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Ilustrasi.
Ilustrasi.

Anggota DPRD Makassar, Abdul Wahab Tahir, meminta agar kendaraan bentor ini benar-benar diperhatikan.

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Becak motor (bentor">bentor) sudah Tidak sesuai dengan tujuan utama pengadaannya, yakni beroperasi dari lorong ke lorong. Mengenai hal itu, anggota DPRD Kota Makassar, William Laurin, harap kepolisian dan Dinas Perhubungan (Dishub) berkoordinasi.

"Kedua pihak harus saling berkoordinasi untuk tata jalur bentor. Karena sudah banyak bentor yang berlalu-lalang di jalan protokol," ujar Legislator PDIP itu, Rabu (28/4/2021), di DPRD Kota Makassar.

Sekarang, kata dia, hal tersebut sudah di luar dari tujuan diadakan dan itu mesti ditertibkan. Sebab, sejauh ini tidak diatur secara jelas undang-undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Baca Juga : Anwar Faruq Pimpin Rapat Paripurna Tentang Pemandangan Umum Fraksi DPRD Makassar

"Makanya perlu dikaji dari sekarang. Izinnya harus dikaji. Begitupula dengan jalur atau area operasionalnya. Area operasinya harus dikaji ulang," imbuhnya.

Sementara itu, anggota DPRD Makassar, Abdul Wahab Tahir, meminta agar kendaraan bentor ini benar-benar diperhatikan. Pasalnya, kini selain sudah jadi lahan mengais rezeki, juga telah menjamur.

"Jumlahnya kini mulai tak terkendali. Ini harus dibatasi karena kalau tidak bisa menjamur," ujarnya.

Baca Juga : Ketua DPRD Makassar Bacakan Sejarah di Peringatan Hari Jadi Kota Makassar

Belum lagi, kata Wahab, seharusnya kendaraan yang telah dimodifikasi tidak boleh melintasi jalan raya. Namun, pada kenyataannya malah banyak yang melanggar.

"Bosnya harus dipanggil. Duduk bersama. Jelaskan baik-baik. Buatkan regulasinya. Tekankan tujuan dan fungsinya," saran legislator Partai Golkar tersebut.

Penulis : Gilang Ramadhan
#dprd makassar #DPRD Kota Makassar #bentor