Selasa, 27 April 2021 17:31

Polisi Lidik Indikasi Korupsi Penyaluran Dana KUR Fiktif BRI Pinrang

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Ilustrasi.
Ilustrasi.

Kepolisian akan memanggil sejumlah pihak termasuk dari BRI Pinrang. Kasus ini masih sebatas aduan.

RAKYATKU.COM, PINRANG — Penyidik Unit Tipikor Satreskrim Polres Pinrang tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi penyaluran dana fiktif Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada Kantor Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Pinrang.

Hal ini dibenarkan Kanit Tipikor Satuan Reskrim Polres Pinrang, Aiptu Muis Panrita, Selasa (27/4/2020). "Sementara proses penyelidikan," terangnya.

Dia menjelaskan, kepolisian akan memanggil sejumlah pihak termasuk dari BRI Pinrang. Hanya, kata dia, kasus ini masih sebatas aduan.

Baca Juga : Pasutri di Pinrang Ditangkap Kasus Penipuan Modus Loker PT. Pertamina

"Senin 26 April kemarin, pihak BRI sendiri yang ingin melaporkan kasus itu, tetapi kami di luar kota. Jadi, ini masih aduan. Yang jelas kita tetap melakukan penyelidikan," katanya.

Dia mengungkapkan, ada indikasi kuat dana KUR di BRI Pinrang disalahgunakan oleh oknum tertentu. Ini menyusul adanya aduan warga yang mengaku tidak pernah mengajukan kredit, tetapi namanya terdaftar di BRI sebagai penerima dana.

"Ya, ada indikasi kuat terjadi dugaan penyalahgunaan dana KUR. Kita akan memeriksa sejumlah korban. Korban ada yang tinggal di luar Kabupaten Pinrang," bebernya.

Baca Juga : Tolak Damai, Kasus Siswa Tampar Pacar di Pinrang Masuk Proses Sidik

Kasus dugaan korupsi penyaluran dana KUR fiktif rungkap setelah adanya pengaduan sejumlah warga yang mengaku namanya masuk daftar hitam (black list), padahal mereka tidak pernah mengajukan kredit di bank manapun termasuk di BRI.

TR, salah seorang warga yang enggan identitasnya dipublikasikan mengungkapkan, sebelumnya salah seorang oknum pegawai BRI Pinrang mendatangi sejumlah warga di desa-desa. Kemudian, oknum ini meminta fotokopi kartu identitas kependudukan dengan janji bantuan sembako, tetapi sampai hari ini tidak terealisasi.

"Kami ke bank BRI ingin memastikan bantuan yang dijanjikan itu. Kami juga ingin mengajukan kredit, tapi yang terjadi pihak bank justru menagih utang sebesar Rp50 juta ke kami. Nama kami dicaplok sebagai penerima KUR. Kami kaget karena kami tidak pernah mengajukan kredit," tuturnya, kemarin.

Baca Juga : Penjual Martabak Ditemukan Tewas di Rumah Empang di Pinrang, Digantung dengan Tangan Terikat

Pihak BRI Cabang Pinrang sendiri sampai sejauh ini enggan memberikan tanggapan perihal kasus dugaan penyimpangan dana tersebut.

Ismail, salah seorang pejabat di BRI Pinrang yang dihubungi via selulernya belum memeberikan komentar.

Penulis : Hasrul Nawir
#polres pinrang #BRI Cabang Pinrang #KUR Fiktif