Senin, 26 April 2021 14:51

Pensiunan Demo Tuntut Uang Pensiun, PDAM Makassar: Persoalan di Asuransi Bumiputera

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Aksi demo pensiunan PDAM Kota Makassar di depan Kantor Perumda Air Minum Kota Makassar, Jalan Dr. Ratulangi, Senin (26/4/2021).
Aksi demo pensiunan PDAM Kota Makassar di depan Kantor Perumda Air Minum Kota Makassar, Jalan Dr. Ratulangi, Senin (26/4/2021).

Hingga sampai dengan hari ini pihak Asuransi AJB Bumiputera belum merealisasikan pembayarannya.

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Pensiunan pegawai Perumda Air Minum (PDAM) Kota Makassar beraksi unjuk rasa di depan Kantor Perumda Air Minum Kota Makassar, Jalan Dr. Ratulangi, Senin (26/4/2021).

Sekitar satu jam melakukan orasi, massa yang berjumlah sekitar 20 orang tersebut menyampaikan tuntutannya untuk dibayarkan pensiunnya yang tertunda sejak 2019.

Menurut Kepala Bagian Humas PDAM Makassar, Anugrah Alkautzar, pihak perusahaan telah melakukan berbagai upaya hukum terkait persoalan pensiunan tersebut.

Baca Juga : Nuansa Lebaran, Beni Harapkan Semangat Tinggi dari Pegawai Perumda Air Minum Kota Makassar

Mulai dari sejak adanya temuan LHP-BPK pada 2018 yang merekomendasikan agar menghentikan penggunaan kas perusahaan untuk biaya pensiun Direksi dan Pegawai Perumda Air Minum Kota Makassar di Asuransi AJB Bumiputera.

Bahwa berdasarkan LHP-BPK tersebut maka PDAM Makassar telah mengajukan surat pemutusan kerja sama dengan pihak AJB Bumiputera, serta meminta untuk membayarkan klaim pegawai PADM Makassar.

Namun, hingga sampai dengan hari ini pihak Asuransi AJB Bumiputera belum merealisasikan pembayarannya. Mereka beralasan bahwa kondisi Asuransi AJB Bumiputera sedang mengalami likuiditas keuangan dan pembayaran disesuaikan dengan kemampuannya menggunakan sistem antrean.

Mengingat belum adanya itikad penyelesaian dari pihak Asuransi AJB Bumiputera untuk segera melakukan pembayaran, 2021 ini PDAM Makassar di bawah kepemimpinan Hamzah Ahmad selaku Direktur Utama akan melakukan langkah-langkah dan upaya hukum baik secara perdata maupun pidana.

Baca Juga : PDAM Makassar Raih Predikat Bintang 4, Beni Iskandar Dinobatkan Top CEO 2024

"Sebenarnya persoalan ini bukan hanya menyangkut 50 orang pensiunan saja, melainkan seluruh pegawai Perumda Air Minum Kota Makassar yang masih aktif," ujar Anugrah.

Penulis : Usman Pala
#pdam makassar #AJB Bumiputera