RAKYATKU.COM - Sempat dilarang dokter, mengapa Habib Rizieq Shihab pulang dari RS Ummi? Sidang hari ini, Rabu (21/4/2021) mengungkap kondisi yang terjadi.
Dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Rabu (21/4/2021), Rizieq Shihab menjelaskan alasannya. Dia mengakui sempat dilarang dokter.
Rizieq menyebut, dia terpaksa pulang dari RS Ummi karena tidak tahan dengan tekanan yang ia rasakan. Padahal, saat itu pengobatannya belum tuntas.
Baca Juga : Ferdinand Hutahaean Diminta Bertobat dan Belajar Agama dari Habib Rizieq
Rizieq menuturkan, tekanan terberat yang ia alami saat itu adalah ketika Rumah Sakit Ummi dilaporkan ke polisi pada Sabtu dini hari (28/11/2020).
Dalam kasus itu, beberapa petinggi RS Ummi ikut terseret. Mereka yakni direktur utama, satu direktur umum, dua manajer, dua dokter, dua perawat, satu pemilik rumah sakit, dan tiga dokter dari MER-C.
"Karena saya beban, saya tidak mau bikin susah Rumah Sakit Ummi, saya enggak mau bikin susah Ibu Dokter dan lainnya, terpaksa saya pulang," kata mantan pemimpin Front Pembela Islam (FPI).
Ia mengatakan, sebelum meninggalkan RS Ummi, dirinya telah bersepakat dengan dokter agar tetap didampingi oleh tim MER-C untuk menjalani isolasi mandiri di rumah.
"Jadi sekali lagi, saya tidak memaksa pulang, tapi memang karena situasi luar biasa. Saya malu sekali, betul-betul malu, kok rumah sakit sudah begitu baik, dokter sudah begitu baik, luar biasa bagusnya, kok ada dirutnya dipidanakan, dokter-dokternya dipaksa jadi saksi, saya malu," kata dia.
Sebelumnya, jaksa penuntut umum (JPU) menyebut Rizieq meninggalkan RS Ummi atas permintaannya sendiri meski masih terpapar Covid-19.
Baca Juga : Rizieq Shihab Baru Ditahan dalam Kasus RS Ummi, Ini Penjelasan Kajari Jakarta Timur
Selain Rizieq, ada dua terdakwa lain yang menjalani sidang hari ini yakni menantu Rizieq, Hanif Alatas; serta Direktur Utama Rumah Sakit Ummi Bogor Andi Tatat.