Rabu, 21 April 2021 17:01

Masyarakat Bandel Tetap Mudik, Legislator DPRD Makassar Usul Diberikan Sanksi Tegas

Alief Sappewali
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Wahab Tahir
Wahab Tahir

Dikhawatirkan terjadi penyebaran Covid-19 yang masif.

RAKYATKU.COM,MAKASSAR - Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar belum menerbitkan surat edaran terkait larangan mudik. Ketua Komisi D DPRD Kota Makassar, Abdul Wahab Tahir punya usul.

Menurutnya, negara Indonesia diberikan kewenangan untuk bertindak lebih. Sebab menurut hukum artinya negara bisa memaksa warga negara agar patuh dan tertib pada hukum.

"Kalau ada yang melanggar segera berikan sanksi yang tegas. Kecuali kondisi sangat darurat yang bisa dibuktikan agar bisa mendapatkan pengecualian," kata legislator Partai Golkar kepada Rakyatku.com, Rabu (21/4/2021).

Baca Juga : 1.464 Pemudik Sulsel Dites Antigen di Perbatasan, Begini Hasilnya

Ia menuturkan, jikalau sampai terjadi mudik besar-besaran, maka penyebaran masif virus Covid-19 akan meningkat, dan ini menjadi prioritas Pemkot Makassar agar cepat menertibkan surat edaran.

"Dikhawatirkan terjadi penyebaran yang masif virus Covid-19, atas nama keselamatan jiwa dan kesehatan rakyat. Saya juga mendukung larangan mudik," tegasnya.

Wahab, sapaan karibnya, juga menjelaskan untuk peraturan ini bukan hanya berlaku bagi yang dari kota ke desa, malah sebaliknya pun harus terapkan.

Baca Juga : Perpanjangan Penyekatan, Polda Sulsel Lakukan Tes Antigen di Perbatasan

"Hal yang sama mudik itu pergerakan orang dari satu tempat menuju tempat yang lain dalam kondisi waktu tertentu. Mau dari kota ke desa atau sebaliknya adalah tetap mudik, maka larangan itu tetap berlaku," katanya.

Penulis : Gilang Ramadhan
#larangan mudik #sanksi mudik