RAKYATKU.COM,MAKASSAR -- Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Drs Merdisyam menerima kunjungan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sulawesi Selatan.
Komisioner KPID Sulsel diterima di ruang tamu pimpinan lantai 2 Mapolda Sulsel, Selasa (20/4/2021).
KPID berkoordinasi terkait konten siaran yang sehat, tanpa hoax dan radikalisme, serta penanganan lembaga penyiaran khususnya siaran TV kabel yang tidak berizin.
Baca Juga : Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan Perkuat Sinergitas Kamtibmas Unismuh dengan Institusi Kepolisian
Rombongan Ketua KPID Sulsel dipimpin ketuanya Muh Hasrul Hasan.
Kapolda Sulsel Merdisyam mendukung upaya KPID dalam menertibkan TV kabel yang tidak berizin dan mengharapkan KPID tetap membangun kerja sama dengan Polda Sulsel. Apalagi sudah dibuat MoU KPI Pusat dengan Mabes Polri.
"Kalau KPID ada rencana penertiban TV kabel tak berizin, silakan dikoordinasikan dengan Ditreskrimsus Polda Sulsel,” kata Merdisyam.
Baca Juga : Wakapolres Wajo Periksa Kondisi Ruangan Tahanan
Dikatakan pula, munculnya tayangan-tayangan di media berupa konten yang tidak sehat, hoaks, dan radikalisme, harus ada pengawasan ketat dari KPID. Apalagi sudah ada undang-undang yang mengaturnya, yaitu UU tentang Penyiaran.
“Terhadap Konten- konten yang tidak sehat, hoaks, dan radikalisme, dapat bekerja sama dengan Bidang Humas Polda Sulsel,” tambah Merdisyam.
Sementara itu Ketua KPID Sulsel Muh Hasrul Hasan menjelaskan, saat ini hanya 23 TV kabel yang berizin dan terdata.
"Ratusan yang lainnya yang beroperasi tidak berizin dan beroperasi di rumah masing-masing. Kontennya tidak diawasi oleh KPID," ujarnya.
Baca Juga : Ribuan Warga Barru Antusias Ikuti Bakti Sosial Kapolda Sulsel
Terkait konten radikal, KPID juga sudah bekerja sama dengan MUI dan membentuk satgas terkait siaran dakwah yang radikal.