RAKYATKU.COM - Korlantas Polri tidak akan menghalangi warga yang ingin mudik Lebaran sebelum 6 Mei 2021.
"Bagaimana adanya mudik awal, sebelum tanggal 6, ya, silakan saja. Kita perlancar," ujar Kakorlantas Polri Irjen Istiono melalui keterangan tertulis, Kamis (15/4/2021).
Larangan mudik memang berlaku pada 6--17 Mei. Menurutnya, pelarangan mudik diberlakukan untuk memutus mata rantai COVID-19.
Baca Juga : Mudahkan Masyarakat, Korlantas Polri Bakal Luncurkan Buku Panduan Ujian SIM
"Setelah tanggal 6, mudik nggak boleh. Kita sekat itu, yang berbahaya ini kan berkumpul bersama-sama, kerumunan bersama-sama. Ini akan meningkatkan penyebaran COVID-19, ini harus kita antisipasi," tuturnya.
Mengantisipasi warga yang mudik pada 6--17 Mei, Polri telah mendirikan 333 titik penyekatan dari Lampung hingga Bali. Istiono mengatakan jumlah titik penyekatan tahun ini jauh lebih banyak dibanding tahun lalu.
"Saya pastikan untuk jalur utama, Lampung sampai Bali, kita bangun 333 titik penyekatan. Dan saya pastikan jalur-jalur tersebut sudah kita evaluasi dari pelaksanaan tahun lalu. Tahun lalu dibangun sekitar 146 titik, sekarang kita lipat gandakan jadi 333 titik," tutur Istiono.
Baca Juga : Operasi Zebra Pallawa-2022 Berakhir, 18 Meninggal Dunia Lakalantas
"Itu kita atur yang nanti paling berat adalah di jalur Jakarta menuju Jawa Barat. Jawa Barat jadi tumpuan yang bangkitan dari Jakarta ini, masalahnya ini semua empat moda transportasi ditiadakan, dibatasi. Hanya izin khusus saja yang bisa. Semua akan beralih ke kendaraan pribadi dan roda dua," sambungnya.
Apabila masih ada masyarakat yang nekat mudik pada 6--17 Mei, kepolisian bakal melakukan penindakan secara humanis. Sanksi bagi masyarakat yang nekat mudik akan diputar balik.
"Operasi Ketupat 2021 ini nanti dilaksanakan pada 6--17 Mei selama 12 hari. Operasi ini operasi kemanusiaan, tindakan kita ialah persuasif humanis, hanya memutar balik arah," ucapnya.