Senin, 12 April 2021 16:42

Pengusulan Arifuddin Jadi Ketua DPRD Jeneponto Mulai Diproses

Fathul Khair Akmal
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Pengusulan Arifuddin Jadi Ketua DPRD Jeneponto Mulai Diproses

Tujuh hari setelah dilakukan pengusulan dan pemberhentian ketua DPRD Jeneponto, Salmawati, lalu kemudian akan diangkat Arifuddin sebagai ketua DPRD pengganti antar waktu (PAW) masa bakti 2019-2024.

RAKYATKU.COM, JENEPONTO -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jeneponto menggelar rapat paripurna pembacaan pemberhentian secara resmi dan pengusulan sebagai ketua DPRD Jeneponto.

Dalam rapat paripurna itu dibacakan Surat Keputusan (SK) pemberhentian Ketua DPRD Salmawati, dan pengusulan Arifuddin sebagai ketua DPRD Jeneponto, dihadiri dan disepakati 38 anggota dewan.

Surat Keputusan tersebut dibacakan Sekertariat Daerah (Sekwan) Muhammad Asrul melalui rapat paripurna DPRD. Dia menyebutkan, masih dalam proses dan masih membutuhkan waktu.

Baca Juga : Bupati Jeneponto Tegaskan Komitmen Transparansi dan Akuntabilitas Pengelolaan Dana Publik

Hanya saja, dia belum dapat mempredeksi kapan pelantikan dilakukan, sebab selanjutnya masih masuk dalam tahap pengusulan berkas ke Pemda setempat dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

"Sudah kita lakukan paripurna pembacaan surat keputusan pengusulan dan pemberhentian. Dan akan diusul lagi ke Pemerintah provinsi Sulsel, lalu ke Pemkab Jeneponto begitu salah satu tahapannya," terang Sekwan Jeneponto, Muhammad Asrul, Senin (12/4/2021).

Dia juga menegaskan, bahwa tujuh hari setelah dilakukan pengusulan dan pemberhentian ketua DPRD Jeneponto, Salmawati, lalu kemudian akan diangkat Arifuddin sebagai ketua DPRD pengganti antar waktu (PAW) masa bakti 2019-2024.

Baca Juga : Rakor Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten Jeneponto

Untuk proses selanjutnya, Setelah mendapat Surat Keputusan (SK) dari Gubernur akan di Jadwalkan untuk dilakukan Badan Musyawarah (Bamus) dan pelantikan ketua DPRD yang baru.

"Saya tadi yang bacakan suratnya. Jadi begini tujuh hari paling lama harus ditindak lanjuti. Dan paling lambat dibulan Mei harus Bamus untuk di jadwalkan pelantikan ketua DPRD baru. Nah, kalau sudah ada SK Gubernur akan diadakan rapat paripurna istimewa,"sebutnya

Sementara Wakil Ketua II DPRD Jeneponto Imam Taufiq HB mengatakan sebaiknya pengangkatan ketua baru segera dapat dipercepat. Setelah selesai dilakukan pembacaan pengusulan dan pemberhentian ketua DPRD sebelumnya, Salmawati.

Baca Juga : Bupati Jeneponto Reposisi Pejabat di Beberapa OPD Strategis

"Hari ini telah dilakukan rapat paripurna terkait pergantian antar waktu (PAW) ketua DPRD Jeneponto periode 2019-2024 dalam hal ini dari fraksi Gerindra. Kita bersyukur, bahwa polemik yang terjadi sekian lama, hari ini selangkah lebih kedepan lagi,"urai Imam diamini wakil ketua I DPRD Jeneponto, Irmawati.

Dia bilang, anggota DPRD telah menyetujui dan menyepakati untuk mengusulkan nama Arifuddin sebagai pengganti ketua DPRD sebelumnya yaitu Ibu Salmawati. Tentu berharap proses akan berjalan dengan baik dan tidak ada lagi kendala.

"Sehingga pada saatnya nanti, ketika Surat Keputusan (SK) resmi pengangkatan Arifuddin jadi ketua itu telah kita terima, maka akan kita finalisasi kembali melalui paripurna DPRD istimewa pelantikan ketua DPRD yang baru,"ujarnya

Baca Juga : Pemkab-DPRD Jeneponto Sahkan Tiga Ranperda

Dijelaskan, untuk tenggang waktunya, dia berharap prosesnya bisa berjalan lebih cepat mengingat ada beberapa angenda-agenda besar yang akan dihadapi, yakni pembahasan LKPJ, Perda Perubahan RPJMD. "Kita harapkan bisa tuntas sebelum bulan Mei tahun 2021," ucapnya

Selanjutnya, dia berharap prosesnya dapat berjalan lancar dan aktiftas atau program-program kerja di DPRD bisa berjalan lebih baik. Meskipun, apabila kegiatan di DPRD tetap berjalan, semenjak ada polemik pergantian DPRD Jeneponto.

"Termasuk tadi dalam ruang paripurna, sempat berkembang, ada beberapa teman yang mengusulkan sebaiknya ada pelaksana tugas ketua DPRD, kalau kita mengacu kepada tatib PP 12 tahun 2018. Sebenarnya ada ruang untuk itu,"urainya

Baca Juga : Tampung Usulan Masyarakat, Wakil Ketua I DPRD Jeneponto Silaturahmi di Desa Jombe

Namun kata dia, untuk sementara di unsur pimpinan menganggap bahwa tanpa pelaksana tugas (plt) seluruh agenda kegiatan bisa berjalan dengan baik, sehingga tidak perlu lagi di kembangkan lebih jauh dan diharapkan apa yang sudah diputuskan di sepakati pada paripurna hari ini.

"Mudah-mudahan kedepannya berjalan dengan lancar sehingga kita akan finalisasi pergangtian antara waktu (PAW) DPRD Jeneponto, pada saat pengangkatan Arifuddin sebagai ketua dan secara resmi dikeluarkan SK oleh Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Sulawesi Selatan," pungkasnya.

Penulis : Samsul Lallo
#DPRD Jeneponto