Rabu, 07 April 2021 11:01

Belajar di Sekolah Sudah Bisa Dilaksanakan Jika Guru-guru Sudah Divaksin

Fathul Khair Akmal
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Mendikbud Nadiem Makarim
Mendikbud Nadiem Makarim

Mendikbud Nadiem Makarim membolehkan belajar di sekolah. Asalkan guru-guru di sekolah tersebut sudah divaksin Covid-19.

RAKYATKU.COM - Mendikbud Nadiem Makarim membolehkan belajar di sekolah atau diistilahkan dengan pembelajaran tatap muka (PTM). Syaratnya guru di sekolah tersebut sudah divaksin.

“Dengan syarat guru-guru sudah divaksin,” kata Mas Menteri Nadiem di acara vaksinasi massal bagi guru-guru dan tenaga kependidikan di Gedung Olahraga dan Pertemuan “Dome”, Jalan Ruhui Rahayu, Balikpapan, Kaltim, Selasa (6/4) dikutip dari ANTARA.

Mendikbud melakukan kunjungan kerja 6-7 April ke Balikpapan dan Penajam Paser Utara untuk bertemu para guru dan menyaksikan vaksinasi kepada mereka, juga untuk bertemu para guru penggerak dari program Merdeka Belajar.

Baca Juga : Wali Kota Makassar Ingatkan Varian Baru Covid-19

"Bila guru-guru sudah divaksin, sekolah dapat dibuka kembali. Tidak harus menunggu bulan Juli atau mengepaskan dengan tahun ajaran baru. Mei juga bisa,” tandas Nadiem, kali ini dalam pertemuan di atap terbuka restoran The Grill di Hotel GranSenyiur.

Dalam vaksinasi untuk para guru ini juga diutamakan bagi guru pendidikan anak usia dini (PAUD) atau guru taman kanak-kanak (TK) dan kelompok bermain (KB), guru sekolah luar biasa (SLB), dan guru-guru sekolah dasar (SD) dan madrasah ibtidaiyah (MI).

“Sebab mereka mengajar murid-murid yang karena golongan usia dan kekhususannya, susah belajar secara daring,” jelas Menteri Nadiem.

Baca Juga : Waspada! COVID-19 Varian XBB Terdeteksi di Indonesia

Dengan demikian maka KB, TK, SLB, dan SD sudah bisa segera buka kembali dan menerima murid belajar tatap muka.

Namun demikian, sebab masih dalam masa wabah, pelaksanaan belajar tatap muka di sekolah untuk sementara juga masih dalam sejumlah pembatasan dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Disisi lain, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Balikpapan Muhaimin, mengatakan pihaknya yang sudah memulai uji coba kembali belajar tatap muka sejak Desember 2020 lalu, membatasi jumlah siswa yang datang belajar di sekolah hanya separuh dari dari jumlah siswa yang terdaftar.

Baca Juga : Berlaku 17 Juli 2022, Kemenhub Terbitkan Surat Edaran Perjalanan Dalam dan Luar Negeri

“Jadi hanya 50 persen secara tatap muka, separuhnya lagi belajar secara daring,” kata Muhaimin. Jadi bila satu kelas ada 40 siswa, maka 20 siswa saja yang bisa hadir di kelas untuk belajar secara langsung.

Seperti juga Menteri Nadiem, Muhaimin menegaskan bahwa orang tua berhak menolak anaknya belajar secara langsung di sekolah.

“Yang penting anak-anak tetap belajar,” kata Muhaimin.

#Covid-19 #menteri nadiem makarim