Senin, 05 April 2021 16:21

Kebijakan Kampus Merdeka, Mahasiswa FKIP UIM Kuliah Lintas Prodi

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Civitas academica Universitas Islam Makassar (UIM).
Civitas academica Universitas Islam Makassar (UIM).

Dalam Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM), ini adalah model blok. Mahasiswa pada semester empat belajar di luar prodi dalam lingkup perguruan tinggi yang sama.

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Lima mahasiswa semester empat Program Studi Pendidikan Guru Pendidikan Anak Usia Dini (PG-PAUD) mengikuti perkuliahan lintas Program Studi di Program Studi Pendidikan Bahasa Inggris (PBI) dalam lingkup Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Islam Makassar (UIM). Upaya ini demi mendapatkan capaian pembelajaran tambahan.

Dalam Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM), ini adalah model blok. Mahasiswa pada semester empat belajar di luar prodi dalam lingkup perguruan tinggi yang sama.

"Kemudian apabila telah mencapai semester lima dan enam akan melaksanakan asistensi mengajar atau belajar di luar Perguruan Tinggi," ungkap Nasaruddin Ketua Prodi PG PAUD, Senin (5/4/2021).

Baca Juga : UIM Gelar Ramah Tamah dan Pelepasan 78 Mahasiswa Inbound PMM 3

"Dan ketika telah memasuki semester tujuh dan delapan mereka kembali ke prodinya dan menyelesaikan tugas akhir di prodi asalnya," lanjutnya.

Sementara itu, Ketua Prodi Pendidikan Bahasa Inggris FKIP UIM, Jusmaniar, menuturkan bahwa prodinya ini akan menjadi tempat untuk belajar bagi beberapa mahasiswa PG PAUD.

"Kami bersama-sama PBI dan PG PAUD bertekad untuk meningkatkan kualitas lulusan khususnya pada young learner education sekaligus menyukseskan program Fakultas FKIP dan juga program pemerintah mengenai Merdeka Belajar Kampus Merdeka,” tuturnya.

Baca Juga : UIM Berkemilau di Tingkat Nasional: Menjadi Salah Satu dari 128 PT se-Indonesia Penerima PMM 4

Oleh sebab itu, Dekan FKIP UIM, Badruddin Kaddas, sangat mendukung program ini karena akan memberikan tambahan Ilmu pengetahuan bagi mahasiswanya.

"Tentunya sangat mendukung karena ini kan bagian dalam menyiapkan hak belajar mahasiswa diluar program studi dan diluar Perguruan Tinggi di Kegiatan MBKM yang diluncurkan oleh Kemendikbud ini," ucapnya.

Diketahui bahwa mahasiswa yang melaksanakan program ini adalah mahasiswa berprestasi yang memenuhi persyaratan dalam buku panduan MBKM.

Penulis : Usman Pala
#Universitas Islam Makassar #FKIP UIM