Senin, 05 April 2021 11:39
Rapat Koordinasi Pengawasan Internal (Rakorwasin) Keuangan dan Pembangunan, via Zoom Meeting, Senin (5/3/2021).
Editor : Nur Hidayat Said

RAKYATKU.COM, ENREKANG - Bupati Enrekang, Muslimin Bando, mengikuti Rapat Koordinasi Pengawasan Internal (Rakorwasin) Keuangan dan Pembangunan, via Zoom Meeting, Senin (5/3/2021).

 

Rapat itu dihadiri langsung oleh Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, Deputi Kepala BPKP Bidang PIP Polhukam PMK, Iwan Taufiq Purwanto, perwakilan KPK, Kemendagri, BPKP Sulsel, Inspektorat Daerah, dan instansi terkait lainnya. Bupati dan wali kota se-Sulsel serta OPD terkait menyimak rapat ini secara daring.

Rapat mengangkat tema Kolaborasi Pengawasan Intern BPKP-Inspektorat Daerah dalam Mengawal Program Pemulihan Ekonomi Nasional Akibat Pandemi COVID-19 di Provinsi Sulawesi Selatan.

Baca Juga : Bupati Enrekang dan Wakilnya Apresiasi Antusiasme Masyarakat Saat Pembukaan Mafest 2023

Bupati Enrekang, Muslimin Bando, mengatakan pemerintah telah menggelontorkan anggaran besar untuk memulihkan ekonomi. Termasuk Enrekang memperoleh Rp441,5 miliar.

 

"Ini tentu tidak sedikit. Namun, akan sangat besar pula manfaatnya untuk masyarakat. Maka peran APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah) dalam Inspektorat menjadi demikian penting agar penggunaan anggaran ini transparan dan akuntabel. Apalagi dengan pembinaan BPKP," urai MB, sapaan akrabnya.

MB mengatakan, Enrekang patut bersyukur karena mendapat anggaran PEN lebih awal. Enrekang menjadi satu dari 28 pemerintah daerah se-Indonesia yang mendapat PEN pada 2020 lalu. Hingga akhir Maret tahun ini, 80 pemda se-Indonesia tengah berlomba mengusulkan PEN senilai total Rp48,02 triliun.

Baca Juga : Sofha Cicipi Pangan Berbahan Pisang, Bupati Perkenalkan Enrekang Sebagai Penghasil Sayur

"Jadi saat daerah lain masih mengusulkan, kita sudah bisa bergerak lebih cepat dalam upaya pemulihan ekonomi pasca pandemi," ujar MB.

Pemkab Enrekang juga menyatakan komitmennya mengelola PEN secara efektif, transparan, dan tepat sasaran. Sesuai arahan-arahan dari Plt Gubernur, BPKP, dan KPK.

Pemerintah pusat mengimbau pemda segera mengeksekusi pinjaman yang sudah diterima sehingga realisasinya tidak menumpuk pada akhir tahun. Di samping itu, ditekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam menggunakan anggarannya.

Penulis : Hasrul Nawir