Jumat, 02 April 2021 17:58

Banjir dan Pohon Tumbang, Bupati-Sekda Bahas Cuaca Ekstrem di Jeneponto

Alief Sappewali
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Banjir dan Pohon Tumbang, Bupati-Sekda Bahas Cuaca Ekstrem di Jeneponto

Bupati Jeneponto, Iksan Iskandar bersama Sekretaris Daerah HM Syafruddin Nurdin melakukan rapat dalam rangka mengantisipasi cuaca yang tidak menentu dalam beberapa terakhir.

RAKYATKU.COM,JENEPONTO -- Pemerintah Kabupaten Jeneponto melaksanakan rapat terbatas. Para pejabat teknis dan kepala bagian serta camat hadir di ruang Kalabbirang rumah jabatan bupati Jeneponto, Jumat (2/4/2021).

Rapat tersebut untuk menyikapi laporan dari beberapa wilayah kecamatan terkait kondisi dan cuaca ekstrem yang terjadi di beberapa titik lokasi terdapat pohon tumbang dan genangan air pada sejumlah ruas jalan dan perkampungan warga setempat.

Bupati Jeneponto, Iksan Iskandar bersama Sekretaris Daerah HM Syafruddin Nurdin mengambil sikap tegas dan melakukan rapat dalam rangka mengantisipasi cuaca yang tidak menentu dalam beberapa terakhir.

Baca Juga : Pemkab Jeneponto dan PLN Punagaya Jajaki Kerjasama Pemanfaatan Limbah Bonggol Jagung

Bupati Iksan Iskandar menginstruksikan agar seluruh pejabat untuk tidak meninggalkan wilayah, seluruh kepala kecamatan dan kepala perangkat daerah teknis agar terus memantau dan melaporkan kondisi lapangan di wilayah masing-masing.

"Tetap melakukan koordinasi yang baik dengan seluruh stakeholder ada kepala desa, lurah, babinsa, dan bhabinkamtibmas secara terpadu," harap Iksan.

Baca Juga : Sabung Ayam di Jeneponto Berujung Tragis, 1 Tewas dan Dua Orang Kritis di Rumah Sakit

Dia juga memerintahkan bahwa garis koordinasi berada di kepala badan BPBD exofficio yakni Sekda Jeneponto Syafruddin Nurdin, begitu kata bupati dua periode tersebut.

Selain itu, Sekda Jeneponto Syafruddin Nurdin menambahkan, bahwa pembahasan terkait penegasan LHKPN kepada seluruh pejabat eselon II dan III lingkup pemerintah daerah Jeneponto.

"Sekda selaku kepala sekretariat meminta kepada ASN yang belum melakukan pelaporan LHKPN agar segera melaporkan ke operator yang telah ditunjuk," ujarnya.

Baca Juga : Kanwil Kemenkumham Sulsel Lakukan Pendampingan Penilaian KKP HAM dan Pelaporan Aksi HAM di Tiga Kabupaten

"Dia bilang, sebagai bentuk komitmen dan kepatuhan pemerintah daerah dalam menciptakan tata kelola pemerintahan dan keuangan yang transparan dan akuntabel," sebutnya.

 

Penulis : Samsul Lallo
#jeneponto