Rabu, 31 Maret 2021 14:33
Editor : Fathul Khair Akmal

RAKYATKU.COM, ENREKANG - Bupati Enrekang Muslimin Bando menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (Unaudited) Tahun Anggaran 2020 kepada BPK Provinsi Sulsel. Acara itu berlangsung di Kantor BPK Sulsel, Rabu 31 Maret 2021.

 

MB didampingi oleh Sekda, Ketua DPRD beserta beberapa Kepala OPD. Hasil pemeriksaan diserahkan secara simbolis kepada Ketua Perwakilan BPK Sulsel, Wahyu Priyono.

Bupati menguraikan LKPD ini terdiri dari Laporan Realisasi Anggaran, Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Ekuitas dan Catatan Atas Laporan Keuangan.

Baca Juga : Bupati Enrekang dan Wakilnya Apresiasi Antusiasme Masyarakat Saat Pembukaan Mafest 2023

"Kita berharap dapat mempertahakan raihan WTP dengan predikat clean and clear. Sebab selama ini kita telah berupaya mengelola anggaran secara wajar, efektif, efisien, transparan dan akuntabel," kata MB.

 

Bupati juga mengapresiasi BPK, yang selama ini terus memberikan pembinaan kepada jajaran OPD pemerintah dalam mengelola anggaran.

Sementara Wahyu mengatakan, LKPD tersebut bakal diperiksa paling lambat selama 3 bulan. Hasil pemeriksaan itu diharap menjadi bahan evaluasi bagi Pemda untuk semakin menyempurnakan pengelolaan anggaran.

Baca Juga : Sofha Cicipi Pangan Berbahan Pisang, Bupati Perkenalkan Enrekang Sebagai Penghasil Sayur

Acara itu juga dihadiri Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman. Selain Enrekang, Pemda yang juga menyerahkan LKPD-nya hari ini masing-masing Tana Toraja dan Wajo. (*)

Penulis : Hasrul Nawir