RAKYATKU.COM, JAKARTA - Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas, menginstruksikan jajarannya agar memersiapkan skenario penyelenggaraan haji di tengah pandemi COVID-19 ini dengan sangat komprehensif. Dengan cara ini, maka tujuan beribadah dan keselamatan jemaah juga bisa terwujud.
Permintaan Menag Yaqut tersebut disampaikan saat membuka Muzakarah Perhajian Indonesia di Bekasi, Jawa Barat, Selasa (30/3/2021). Muzakarah atau diskusi yang mengangkat tema Mitigasi Haji di Masa Pandemi ini diselenggarakan Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag).
"Siapkan secara detail. Saya harap pelaksanaan haji benar-benar detail persiapannya. Jangan ada yang terlewat sedikit pun karena terkait keselamatan jemaah," pesan Gus Menteri, sapaan akrab Menag.
Baca Juga : Menteri Agama RI, Resmikan Wajo Sebagai Kota Wakaf di Indonesia
"Demi keselamatan jemaah, siapkan haji sedetail mungkin," lanjutnya.
Menurut Menag, pandemi COVID-19 telah mengubah tatanan kehidupan. Perubahan itu antara lain, ada pembatasan, termasuk dalam kegiatan keagamaan yang bersifat massal.
"Pembatasan juga terjadi dalam penyelenggaraan haji dan umrah sejak tahun lalu. Itu bisa menjadi pelajaran dalam persiapan, jika haji dibuka tahun ini," ujar Menag Yaqut.
Baca Juga : Ini Penjelasan Kemenag Terkait Azan Magrib pada 5 September 2024
Dalam hal manasik, misalnya, Menag Yaqut mengungkapkan bahwa selama ini jemaah haji Indonesia mayoritas melaksanakan haji tamattu' (umrah baru berhaji). Namun jika jemaah haji Indonesia tahun ini diizinkan berangkat, dan ada skema karantina, bisa jadi haji yang dilaksanakan adalah ifrad (haji dulu baru umrah).
"Hal ini harus dibahas bersama dalam muzakarah. Perlu kajian hukum, termasuk pola manasiknya agar bisa segera disosialisasikan," ujarnya.
Selain itu, Menag meminta mental jemaah juga disiapkan sejak dini karena dimungkinkan adanya perubahan skema penyelenggaraan haji di tengah pandemi ini. Untuk itu, seluruh jajaran di Kemenag untuk bekerja maksimal agar jemaah mendapat pengetahuan yang komprehensif dan memersiapkan haji dengan matang.
Baca Juga : Hasil Sidang Isbat: Pemerintah Tetapkan Iduladha 1445 H Jatuh pada 17 Juni 2024
"Jangan sampai beda-beda pemahaman. Tugas berat Pak Dirjen, selain menyiapkan mitigasi juga menata pemahaman. Selamat bermuzakarah. Saya harap ada rumusan solusi atas setiap potensi masalah yang ada," tandasnya.
Plt Dirjen PHU Kemenag Khoirizi dalam laporannya menyampaikan bahwa Muzakarah Perhajian Indonesia digelar untuk menggali masukan dari berbagai pihak sebagai masukan bagi Menag dan tim manajemen krisis dalam mengambil keputusan terbaik terkait penyelenggaraan haji 1442H/2021M.
Muzakarah berlangsung tiga hari, 30 Maret hingga 1 April 2021. Sejumlah narasumber yang dihadirkan antara lain Menag, Komisi VIII, Tim Manajemen Krisis, Dirjen PHU 2014-2018 Abdul Djamil, Jubir Satgas COVID-19, Sekjen Kemenag, Dirjen Perhubungan Udara, Dirjen Imigrasi, Dirjen Asia Pasifik, dan Dubes Arab Saudi di Indonesia.
Baca Juga : Kemenag Minta Jemaah Umrah Tinggalkan Arab Saudi Sebelum 29 Zulkaidah
Muzakarah ini diikuti perwakilan MUI, PBNU, Muhammadiyah, Persis, Al Washliyah, Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI), Asosiasi Penyelenggara Haji dan Umrah, KBIH, serta Balitbang Kemenag.