Kamis, 25 Maret 2021 16:04

Tim Penilai Anugerah Parahita Ekapraya Verifikasi Pemkot Palopo

Redaksi
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Tim Penilai Anugerah Parahita Ekapraya Verifikasi Pemkot Palopo

Pemkot Palopo mengikuti verifikasi lapangan penyelenggaraan Anugerah Parahita Ekapraya (APE) Tahun 2021.

PALOPO - Pemerintah Kota Palopo mengikuti verifikasi lapangan penyelenggaraan Anugerah Parahita Ekapraya (APE) Tahun 2021 yang digelar Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia secara virtual, pada Kamis (25/3/2021).

Sekretaris Daerah Kota Palopo, Firmanza DP yang mewakili wali kota mengungkapkan bahwa untuk Kota Palopo, regulasi dan kebijakan daerah tentang PUG telah menjadi perhatian utama sejak diterbitkannya perda Kota Palopo nomor 3 tahun 2017 tentang pengarusutamaan gender. 

"Komitmen Pemkot Palopo terkait PUG telah tertuang secara nyata dalam visi wali kota dan wakil wali kota Palopo melalui RPJMD tahun 2018-2023 dengan prinsip inklusif dan diadopsi sebagai misi Kota Palopo yang maju inovatif dan berkelanjutan,"ungkap sekda.

Baca Juga : Pemkot Palopo dan Bank Sulselbar Luncurkan Kartu Kredit Pemerintah Daerah

Sekda melanjutkan, hal tersebut (PUG) terjamin pula dalam misi 1, yaitu melaksanakan layanan pendidikan kesehatan serta jaminan sosial menyeluruh untuk kelompok rentan dan misi kedua, yaitu mewujdkan lingkungan yang layak huni bagi pengembangan infrastruktur perkotaan dan pengembangan pemukiman pengembangan sanitasi dan ruang rerbuka hijau.

"Hal ini kemudian dijabarkan dalam tujuan dan sasaran  serta program prioritas," lanjutnya. 

Masih menurut Sekda, di Kota Palopo sudah ada perda, perda nomor 3 tahun 2017. Perda ini juga menjadi landasan bagi Pemkot Palopo untuk melakukan hal-hal yang berkaitan dengan hal tersebut (PUG).

Baca Juga : Pemkot Palopo Siapkan 43 Hektar Lahan untuk Gerakan Budidaya Pisang

"Jadi kita sudah implementasikan dalam berbagai program dan kegiatan," ujarnya. 

Lebih lanjut, Sekda menjelaskan bahwa Pemkot Palopo tidak hanya melakukan percepatan pelaksanaan PUG pada lingkup pemerintah kota saja, namun senantiasa melakukan pembinaan dan mendorong seluruh pemerintah tingkat kecamatan maupun seluruh kelurahan se-kota palopo untuk menerbitkan regulasi tentang PUG sebagai dasar dan acuan pelaksanaan PUG pada level kecamatan dan kelurahan hal ini terkait dengan meningkatnya jumlah yang punya surat keputusan tentang  pembentukan tim focal point PUG dan inklusi yang cukup signifikan yakni dari tahun 2019 s/d 2020 telah memiliki surat keputusan focal point sudah mencapai kurang lebih 90 persen.

Sementara itu, Asisten Deputi (Asdep) Perumusan Kebijakan PUG Kementerian PPPA RI, Muh Ihsan dalam sambutannya mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pemkot Palopo yang telah melengkapi data dan informasi sesuai dengan batas waktu yang telah ditentukan. Data tersebut sangat berharga bagi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI sebagai landasan strategis dan juga bagi Pemkot Palopo sebagai salah satu rencana dalam terwujudnya pembangunan yang yang berkeadilan baik laki-laki maupun perempuan.

Baca Juga : Pj Wali Kota Palopo Lepas Bantuan Pangan Pemerintah

Asdep melanjutkan, verifikasi ini juga sebagai dasar pertimbangan kami untuk menilai calon penerimaan Anugrah Parahita Ekapraya tahun 2020, yang merupakan sebuah penghargaan dan apresiasi kepada kementerian lembaga, provinsi dan kabupaten/kota yang dinilai berhasil dalam pelaksanaan PUG.

Penetapan Kota Palopo sebagai salah satu wilayah yang terverifikasi berdasarkan hasil evaluasi sementara yang telah dilakukan oleh tim verifikator. Namun demikian perlu ditekankan disini bahwa proses ini tidak serta-merta secara otomatis menyimpulkan bahwa Kota Palopo akan menjadi salah satu calon penerima Anugrah Parahita Ekapraya, karena semuanya itu bermula pada hasil verifikasi, hasil validasi dan konfirmasi terhadap data dan informasi tentang PUG di wilayah masing-masing.

#pemkot palopo