Kamis, 25 Maret 2021 23:33

Wali Kota Makassar Usulkan Jemaah Tarawih Dipisah, Ketua Fraksi PPP: Perlu Sosialisasi, Jangan Sampai Ada Salah Paham

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Abd. Azis Namu.
Abd. Azis Namu.

"Jangan sampai ada tokoh masyarakat, tokoh agama setempat atau masyarakat yang keberatan karena belum paham maksud dan tujuan pemisahan tersebut," kata Abd. Azis Namu.

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Ramadan menyisahkan beberapa hari lagi. Tidak seperti tahun lalu, Ramadan kali ini sudah memungkinkan untuk dilakukan salat tarawih secara berjemaah.

Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto, mengusulkan untuk memisahkan tempat antara jemaah yang sudah divaksin dan pengobatan dengan jemaah yang belum menjalani vaksin COVID-19 saat salat berjemaah di masjid.

Rencana itu ini ditanggapi oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, Abd. Azis Namu. Dia mengatakan, niat Wali Kota untuk memutus rantai penyebaran COVID-19 sangat bagus.

Baca Juga : Anwar Faruq Pimpin Rapat Paripurna Tentang Pemandangan Umum Fraksi DPRD Makassar

"Tapi, perlu untuk dilakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada masyarakat sebelum diterapkan. Perlu dilakukan komunikasi dengan tokoh agama dan tokoh masyarakat," kata Abd Azis Namu, Kamis (25/3/2021).

Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Makassar ini mengatakan, gagasan ini perlu disosialisasikan kepada masyarakat untuk menghindari terjadinya kesalahpahaman.

"Jangan sampai ada tokoh masyarakat, tokoh agama setempat atau masyarakat yang keberatan karena belum paham maksud dan tujuan pemisahan tersebut," kata dia.

Baca Juga : Ketua DPRD Makassar Bacakan Sejarah di Peringatan Hari Jadi Kota Makassar

Selain itu, kata legislator incumbent tersebut, penting untuk mengetahui bagaimana caranya membedakan antara yang sudah divaksin, penyintas, atau yang belum divaksin.

"Bagaimana caranya mengetahui itu semua. Bagaimana caranya bisa dibedakan," sebutnya.

Saat menghadiri rapat paripurna di DPRD Makassar, Kamis (25/3/2021), Danny--sapaan Wali Kota Makassar--mengatakan gagasan tersebut masih bersifat usulan.

Baca Juga : Kadispar Makassar Terima Kunjungan Kerja Anggota DPRD

Orang yang telah divaksinasi atau penyintas COVID-19, kata dia, bisa diketahui melalui aplikasi Makassar Recover yang sementara dibuat Pemkot Makassar. Danny mengatakan nantinya semua orang akan didata melalui aplikasi tersebut. Akan ada petugas yang mendatangi rumah-rumah masyarakat.

"Jadi semua masjid membuka dua ruang. Di ruang dalam adalah orang yang sudah divaksin dan penyintas sementara yang belum divaksin di luar. Dibuktikan dengan barcode vaksin yang akan dibaca melalui aplikasi. Penyintas yang sudah didatangi rumahnya dapat juga barcodenya," kata Danny.

Danny pun meminta saran dan masukan dari masyarakat terkait gagasan tersebut. Namun, Danny menegaskan rencana ini tidak bermaksud untuk melarang masyarakat shalat di dalam masjid, tetapi dilakukan sebagai upaya pencegahan dan memotong penyebaran COVID-19.

Baca Juga : DPRD Makassar Melakukan RDP Terkait Keberadaan Mie Gacoan Alauddin

"Ini masih sebatas usulan. Silakan memberi pendapat. Kami tidak bermaksud melarang ibadah dalam masjid, tapi untuk mencegah penyebaran virus corona. Kami juga ingin memproteksi para ulama kita. Kalau disetujui akan kami buat regulasinya," sebutnya.

Penulis : Syukur
#dprd makassar #Ramadan 2021 #salat tarawih