Rabu, 24 Maret 2021 21:31

Tangkap Penganiaya Bayi dalam 7 Jam, Kapolsek Panakkukang Terima Penghargaan dari Imaculata

Alief Sappewali
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Tangkap Penganiaya Bayi dalam 7 Jam, Kapolsek Panakkukang Terima Penghargaan dari Imaculata

Kapolsek Panakkukang, Kompol Jamal Fatur Rakhman dan jajaran menangkap pelaku kekerasan terhadap bayi dalam waktu 7 jam pasca kejadian.

RAKYATKU.COM - Kapolsek Panakkukang, Kompol Jamal Fatur Rakhman menerima penghargaan dari Imaculata Autism Boarding School.

Penghargaan itu diberikan sebagai bentuk apresiasi karena mampu mengungkap kasus kekerasan terhadap balita dalam kurun waktu hanya tujuh jam setelah laporan diterima.

Penghargaan atau award itu diserahkan pimpinan Yayasan Imaculata Autism Boarding School, Dr Immaculata Umiyati di kantornya, Jalan Taman Harapan Baru, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat, Rabu (24/3/2021).

Baca Juga : Anak SD di Wajo Diduga Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya

"Saya sangat terharu atas apa yang telah dilakukan bapak Kompol Jamal ini. Spontanitas dan ketulusan merupakan salah satu ciri khas kepribadiannya yang membuat ia dicintai oleh warga Kota Makassar. Terkhusus di Kecamatan Panakkukang. Ketulusan itu tidak dapat di-desain atau di-setting, itu sudah karunia Tuhan. Biarkan orang anggap pencitraan tapi pesan saya buat bapak tetaplah menjadi seperti ini di manapun ditugaskan," kata Dr Immaculata yang akrab disapa Bunda Ima itu.

Bunda Ima yang merupakan komisioner Komnas Perlindungan Anak Bidang Sosialisasi dan Pemenuhan Hak Anak itu juga mengungkapkan, alasan pemberian penghargaan itu diharapkan dapat menjadi motivasi bagi anggota polisi lainnya. Pihaknya berharap, tindakan yang dilakukan oleh Kompol Jamal dan jajaran mencari contoh untuk petugas lainnya.

"Saya berharap polisi seperti sosok bapak Kompol Jamal ini menjamur, istilahnya sigap menanggapi laporan apalagi terkait tindak pidana yang objek korbannya adalah anak, terima kasih bapak Kompol Jamal sudah memberi perlindungan terhadap anak-anak. Semoga banyak anggota polisi yang mengikuti sikap bapak," tambah Bunda Ima setelah memberikan award.

Baca Juga : Pelaku Penganiayaan Anak di Barru Dituntut Ringan, Orang Tua Korban Cari Keadilan

Terkait pemberian award tersebut, Kapolsek Panakkukang, Kompol Jamal Fatur Rakhman mengatakan, penghargaan itu tidak lepas dari kerja sama dari semua kalangan. Penghargaan tersebut berkat sinergitas yang terjalin antara masyarakat dan aparat kepolisian.

"Penghargaan ini tentunya sudah mewakili semua, baik dari anggota di polsek dan masyarakat. Dalam mengungkap kejahatan itu memang tidak mudah, tapi kalau dengan kerja sama tim serta kerja keras, kejahatan apapun itu pasti akan mudah terungkap. Terima kasih semua rekan-rekan," kata Jamal yang alumnus Akademi Kepolisian 2005 yang juga merupakan mantan wakil kepala Satuan Reskrim Polrestabes Makassar.

Adapun kasus yang diungkap Kompol Jamal dan jajarannya hingga mendapatkan penghargaan tersebut yakni kekerasan yang menimpa bayi berumur satu tahun. Bayi inisial GY itu dianiaya secara membabi buta oleh seorang pria bernama Raikhan Parandy (23), hingga menyebabkan luka memar di sekujur wajah sang bayi.

Baca Juga : Profesionalisme Kejari Selayar Dipertanyakan dalam Kasus Kekerasan Anak, Kajari: Jaksa Sudah Banding

Hanya selang beberapa jam, jajaran Polsek Panakkukang berhasil menangkap Raikhan di lokasi persembunyiannya, di Jalan Pettarani 2, Kota Makassar, Selasa (9/2/2021).

Penulis : Syukur
#kekerasan anak #kompol fatur rakhman