RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Komisi Pemberantasan Korupsi kpk-periksa-kontraktor-thiawudy-wikarso-terkait-dugaan-aliran-dana-ke-nurdin-abdullah" target="_blank">(KPK) masih memeriksa sejumlah saksi terkait dugaan suap di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, yang menyeret gubernur nonaktif, Nurdin Abdullah.
Salah satu saksi yang dipanggil kpk-andi-sudirman-sulaiman-dipanggil-terkait-proyek-di-sulsel" target="_blank">KPK, adalah Kadis PUPR Bulukumba, Rudy Ramlan. Nama Rudy masuk dalam daftar saksi yang bakal ikut dipanggil KPK bersama sejumlah pihak swasta. Yakni Fery Triandy, John Theodore, dan A Indar.
"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Jl Kuningan Persada Kav.4, Setiabudi, Jakarta Selatan," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya dikutip dari JPNN.com, Rabu (24/3/2021).
Baca Juga : KPK Dorong Pembentukan Percontohan Kabupaten Kota Antikorupsi di Sulsel
Saat dikonfirmasi Rakyatku.com, Rudy mengakui jika saat ini dirinya tengah berada di Bulukumba. Rudy lagi memantau pengerukan kanal. Dia mengirim foto aktifitasnya itu kepada redaksi.
Dimintai tanggapan terkait namanya yang masuk daftar pemanggilan saksi kasus suap Nurdin Abdullah, ia tidak memberi jawaban banyak. Bahkan mengaku belum tahu jika namanya masuk daftar saksi KPK.
"Saya belum tahu dinda. Saya lagi sibuk urus kanal dulu," ujarnya.
Baca Juga : Tunda Proyek Dusting Sharing, Zulkifli Nanda; Ikut Saran KPK
Ditanya lagi apakah menerima surat panggilan KPK, Rudy tidak lagi membalas pesan WhatsApp yang dikirimkan Rakyatku.com.
Rudy merupakan mantan Kadis Kominfo Bulukumba pada 2019 lalu.