Selasa, 23 Maret 2021 17:38

KPK Jadwalkan Pemeriksaan Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman

Fathul Khair Akmal
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman
Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman

Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman akan ikut diperiksa KPK. Andi Sudirman Sulaiman akan diperiksa untuk tersangka Nurdin Abdullah.

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Nurdin Abdullah, terus bergulir di tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kabar terbaru, KPK dijadwalkan akan ikut memeriksa Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman.

Juru bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, kasus yang menjerat gubernur Sulsel nonaktif itu, masih dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi.

Dikatakan, ada tiga orang lainnya yang dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi di KPK. Yakni dari pihak swasta, Andi Gunawan, Petrus Yalim, dan Thiawudy Wikarso.

Baca Juga : Menang Pilpres, Andi Sudirman Sulaiman Ucapkan Selamat Kepada Prabowo-Gibran

"Hari ini dijadwalkan pemeriksaan saksi NA TPK suap perizinan dan pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2020-2021 di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Jl Kuningan Persada Kav.4, Setiabudi, Jakarta Selatan," kata Fikri, Selasa (23/3/2021).

Terkait kasus yang menjerat Nurdin Abdullah yang juga mantan Bupati Bantaeng dua periode ini, Tim Penyidik KPK memperpanjang penahanan terhadap para tersangka masing-masig selama 40 hari ke ddepan terhitung sejak tanggal 19 Maret 2021 sampai dengan 27 April 2021.

Dimana ketiga tersangka yang telah ditetapkan KOK dalam kasus tersebut, ditempatkan di rumah tahanan (rutan) yang berbeda.

Baca Juga : Masyarakat Sambut Hangat Kunjungan Andi Sudirman di Takalar

"Tersangka NA di tahan di rutan KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur. Tersangka ER ditahan di Rutan KPK Kavling C1 dan tersangka AS ditahan di Rutan KPK Gedung Merah Putih," kata Ali Fikri pada Rabu 17/3/2021, lalu.

Fikri menambahkan, keputusan untuk melakukan perpanjangan penahanan terhadap para tersangka untuk memperlancar proses penyidikan yang masih sementara dilakukan oleh penyidik KPK.

"Perpanjangan ini diperlukan oleh Tim Penyidik KPK untuk melakukan pengumpulan alat bukti guna melengkapi berkas perkara dimaksud," sebutnya.

Baca Juga : Andi Sudirman Sulaiman Training Relawan Prabowo-Gibran di Sulsel

Andi Sudirman Sulaiman yang dikonfirmasi mengenai agenda pemeriksaannya sebagai saksi tersebut, belum mau memberi keterangan.

Sementara itu, Kabid Humas Diskominfo Sulsel, Amran Aminuddin mengatakan tidak mengetahui persis mengenai pemeriksaan Wakil Gubernur Sulsel di KPK hari ini. Ia berkilah tidak pernah melihat surat pemanggilan Andi Sudirman Sulaiman.

"Saya tidak tahu, saya tidak dapat informasi mengenai hal tersebut, saya tidak lihat suratnya," kata Amran.

Baca Juga : Bahtiar Minta Dukungan Pemda dan Masyarakat Bone Jalankan Tugas Pj Gubernur

Hal senada disampaikan oleh Kepala Biro Protokol Pemprov Sulsel, Arlan. Ia mengaku tidak mengetahui terkait pemeriksaan Andi Sudirman Sulaiman yang juga Plt Gubernur Sulsel oleh KPK.

"Saya tidak tahu," katanya.

Penulis : Syukur
#nurdin abdullah ditangkap KPK #nurdin abdullah tersangka #Andi Sudirman Sulaiman