RAKYATKU.COM - Polisi narkotika di thailand">Thailand, Selasa (16/3/2021), menyampaikan bahwa mereka menyita enam kucing">kucing peliharaan berharga mahal sebagai bagian dari penggerebekan">penggerebekan jaringan narkoba">narkoba.
Mereka mencurigai hewan-hewan itu bagian dari upaya untuk mencuci uang haram. Polisi menyita kucing-kucing itu pada Senin (15/3/2021), setelah menggerebek satu rumah di provinsi Rayong.
Seorang petugas mengatakan kepada media berita di Bangkok bahwa kucing-kucing itu milik istri seorang tersangka yang ditangkap polisi dalam penggerebekan itu.
Baca Juga : Polres Barru Berhasil Ungkap Kasus Narkoba 30 Kilogram, Sapma PP Barru: Layak Diberi Penghargaan!
Perempuan itu kabur sebelum polisi tiba. Menurut polisi, ia juga tersangka dalam kasus itu dan dicari polisi.
Petugas penegak hukum, yang memamerkan kucing-kucing itu kepada media berita, Selasa, mengatakan enam kucing ras murni itu mencakup lima jenis kucing Scottish Fold dan satu kucing Bengal. Mereka yakin kucing-kucing itu berharga ribuan dolar.
Polisi menyita rumah, tanah, satu mobil, dan keenam kucing itu karena dicurigai sebagai aset yang digunakan untuk mencuci uang.
Baca Juga : KNPI Barru Apresiasi Polres Barru atas Keberhasilan Ungkap Kasus Narkoba 30 Kg
Para pejabat mengatakan kucing-kucing itu adalah bagian dari aset dan akan dilelang kepada umum sementara kasus itu sedang dalam penyelidikan.
Kasus ini menyita perhatian publik dan memicu perdebatan di media sosial di Thailand. Mereka mempertanyakan apakah hewan peliharaan yang disita itu harus dilelang.
Kelompok kesejahteraan hewan mendesak pihak berwenang menunda lelang dan meminta agar kucing-kucing itu diserahkan kepada kelompok pecinta hewan yang bisa membantu mendapatkan pemilik baru bagi kucing-kucing itu.
Baca Juga : Polres Barru Gagalkan Peredaran 30 Kilogram Sabu, Kapolda Sulsel: Komitmen Polri Berantas Narkoba!
Sumber: VOA Indonesia