RAKYATKU.COM, PAREPARE - Sebanyak 159 calon pegawai negeri sipil (cpns">CPNS) atau yang juga dikenal dengan sebutan calon aparatur sipil negara (CASN) Pemerintah Kota Parepare menerima surat keputusan (SK) pengangkatan.
SK CPNS Pemerintah Kota Parepare diserahkan secara simbolis oleh Wali Kota Parepare, Taufan Pawe, kepada 20 orang perwakilan CPNS di halaman Auditorium B.J. Habibie, kompleks rumah jabatan Wali Kota Parepare, Senin (15/3/2021).
Taufan Pawe menguraikan alasan memilih tempat terbuka sebagai lokasi penyerahan SK CPNS.
Baca Juga : Kinerja Baik Awasi Tata Ruang, Abdul Hayat Terima Penghargaan di HUT Sulsel
"Saya sengaja pilih tempat terbuka seperti ini supaya alam semesta, pohon-pohon menjadi saksi bahwa saudara siap mengabdikan diri kalian, jiwa raga kalian demi daerah, bangsa, dan negara yang kita cintai," ungkap Taufan Pawe.
Taufan melanjutkan, seorang aparatur sipil negara (ASN) harus perlu menjiwai empat pilar kebangsaan. "Kalau ada ASN atau apapun posisinya dan memahami pilar kebangsaan maka negara kita akan aman-aman saja," Taufan menekankan.
Ketua DPD I Golkar Sulsel ini menyebutkan secara gamblang empat pilar kebangsaan. "Apa itu? Pertama, Pancasila sebagai ideologi negara kita, kedua UUD 1945, (ketiga) konsep NKRI, dan keempat bhinneka tunggal ika," ulas Taufan.
Baca Juga : DPRD Kota Parepare Gelar Paripurna Penyerahan KUA PPAS TA 2025
Sebagai ASN, Taufan Pawe juga mengingatkan profesionalitas dan integritas yang harus tertanam dalam diri ASN sebagai abdi negara, abdi pemerintah, dan abdi masyarakat.
"Jadilah ASN yang andal dan profesional, seperti apa itu? Kata kuncinya adalah berintegritas, sekali lagi integritas. Ini password-nya," ulang Taufan menekankan.
Integritas, kata Taufan Pawe, adalah kunci profesionalitas ASN. "Jika Anda berintegritas jabatan mengejar Anda, bukan Anda yang mengejar, ingat pesan saya. Pasti Anda akan kenang terus," pesan Taufan Pawe didampingi wakilnya, Pangerang Rahim.
Baca Juga : Ribuan Peserta Ikuti Jalan Sehat Semarak HUT ke-355 Sulsel di Parepare
Adapun 159 CPNS yang menerima SK tersebut terdiri atas tenaga kesehatan berjumlah 57 orang, tenaga guru 54 orang, dan tenaga teknis 48 orang.