Kamis, 11 Maret 2021 09:38

Dua Kelurahan Jadi Sasaran, Pemkab Jeneponto Bahas Program Kotaku

Alief Sappewali
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Dua Kelurahan Jadi Sasaran, Pemkab Jeneponto Bahas Program Kotaku

Ada tujuh indikator yang harus dipenuhi untuk lepas dari status kumuh.

RAKYATKU.COM,JENEPONTO -- Pemerintah Kabupaten Jeneponto melalui Dinas Perumahan Pemukiman dan Penataan melakukan pendampingan dan sosialisasi program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku).

Kepala Dinas Alfian Arfandy didampingi Sulaeman, kepala Seksi Perencanaan Pengembangan Kawasan Permukiman di Kelurahan Pabiringa dan Kelurahan Sidenre Kecamatan Binamu.

Alfian Arfandy menyebutkan bahwa program Kotaku bersumber dari APBN dan telah melakukan surveiy awal terhadap dua lokasi.

Baca Juga : Pemkab Jeneponto dan PLN Punagaya Jajaki Kerjasama Pemanfaatan Limbah Bonggol Jagung

"Itu yang menjadi sasaran dari program Kotaku yakni Kelurahan Pabiringa dan Kelurahan Sidenre. Kawasan kumuh tersebut berdasarkan SK Bupati Jeneponto nomor 299.a/2016," ujar Kabid Humas Infokom Pemkab Jeneponto, Mansur, Kamis (11/3/2021).

Dia menyebutkan, sebelum dilakukan survei lapangan maka diawali dengan sosialisasi dengan kepala lingkungan di dua kelurahan tersebut.

Berharap pula partisipasi aktif dari masyarakat agar program ini bisa mencapai hasil yang diharapkan.

Baca Juga : Sabung Ayam di Jeneponto Berujung Tragis, 1 Tewas dan Dua Orang Kritis di Rumah Sakit

"Jika program tahun ini berhasil, maka kemungkinan tahun depan Kabupaten Jeneponto akan mendapatkan program Kotaku untuk tahun selanjutnya," ujarnya.

Koordinator Kabupaten Program Kotaku, Nurliah menyampaikan terdapat tujuh indikator kumuh. "Indikator inilah yang akan diatasi agar sebuah kawasan bisa keluar dari status kumuh," sebutnya.

Penulis : Samsul Lallo
#jeneponto #program kotaku