RAKYATKU.COM, ENREKANG - Bupati Enrekang, Muslimin Bando, memimpin rapat forum lintas perangkat daerah, Rabu (10/3/2021). Bupati memimpin rapat dari Mitra Farm Kawasan Industri Maiwa (KIWA) secara virtual.
Turut hadir Wakil Bupati Enrekang, Asman, Ketua DPRD Enrekang, Idris Sadik, serta para pimpinan OPD dan camat. Rapat membahas percepatan usulan Rencana Program Jangka Panjang (RPJP) daerah.
Bupati memaparkan sejumlah poin penting pada rapat itu. Di antaranya mengenai usulan RPJP dan memerintahkan OPD menyiapkan dokumen rencana kerja
Baca Juga : Bupati Enrekang dan Wakilnya Apresiasi Antusiasme Masyarakat Saat Pembukaan Mafest 2023
"Sejauh ini kita telah menerima 5.475 usulan rencana program, dari OPD dan termasuk DPRD," kata Muslimin.
Muslimin juga menyinggung tentang maklumat bersama forkopimda tentang penanganan CPVID-19.
Enrekang, kata Muslimin, masih berstatus zona kuning. Dia menginstruksikan agar seluruh OPD, kecamatan, kelurahan, dan desa membantu sosialisasi maklumat tersebut.
Baca Juga : Sofha Cicipi Pangan Berbahan Pisang, Bupati Perkenalkan Enrekang Sebagai Penghasil Sayur
"Harapannya agar kita segera berada di zona hijau. Tegakkan maklumat, namun secara humanis. Sambil memastikan aktivitas perekonomian berputar dengan tetap menerapkan prokes dan mematuhi 3M," tegas Bupati.
Dia juga menantang para kepala OPD agar tidak hanya bertumpu pada APBD. Mereka diharapkan bekerja sama, sigap, dan kreatif mencari sumber pendanaan lain.
"Cari sumber pendanaan yang bisa membantu keuangan daerah, seperti di tingkat kementrian dan sektor lain," ujar Bupati.
Baca Juga : Optimalkan Penerimaan Pajak, Bupati Enrekang Teken Perjanjian Kerjasama dengan DJP-DJPK
Selanjutnya, proyek yang bersumber dari anggaran pemulihan ekonomi nasional (PEN) akan segera direalisasikan. Bupati meminta penggunaan PEN bersama-sama diawasi.
"Yang tak kalah penting, kami menyampaikan apresiasi khusus untuk kejaksaan, kepolisian dan DPRD yang menjadi mitra kita dan mengawasi program-program pembangunan sehingga berjalan lancar dan terhindar dari pelanggaran hukum," tutur Muslimin. (*)