RAKYATKU.COM, JAKARTA - Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, merespons informasi bahwa Kementerian Kesehatan Saudi mensyaratkan vaksin COVID-19 bagi jemaah haji.
Yaqut mengatakan bahwa belum ada pemberitahuan resmi dari otoritas Arab Saudi terkait pemberlakuan syarat vaksin bagi calon jemaah yang akan menunaikan ibadah haji tahun ini.
"Berita yang beredar itu juga tidak bisa dijadikan dasar karena belum ada surat atau pemberitahuan resmi dari Saudi," kata Yaqut dalam keterangan resmi yang dikutip pada Rabu (10/3/2021).
Baca Juga : Menteri Agama RI, Resmikan Wajo Sebagai Kota Wakaf di Indonesia
Yaqut mengaku telah mendengar berita tentang syarat vaksin bagi jemaah haji. Akan tetapi, dirinya belum mengetahui apakah info itu bersifat internal Saudi atau juga untuk negara lain.
"Dalam berita, kan, tidak ada penegasan syarat vaksin itu apakah untuk persiapan internal Saudi, ataukah juga merupakan pesan buat negara pengirim jemaah lainnya. Tidak ada keterangan tentang itu," ucapnya.
Yaqut menegaskan belum ada informasi resmi dari Arab Saudi mengenai penyelenggaraan haji 2021 atau 1442 Hijriah.
Baca Juga : Ini Penjelasan Kemenag Terkait Azan Magrib pada 5 September 2024
Namun, Yaqut memastikan pihaknya terus melakukan persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun ini. Penyiapan dokumen jemaah haji tetap dilakukan bertahap.
Lalu pembahasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) juga mulai dilakukan dengan Komisi VIII DPR.
Tim manajemen krisis yang dibentuk pada akhir Desember 2020, kata Yaqut, juga terus bekerja mempersiapkan beragam skenario. Demikian juga koordinasi dengan pihak Saudi terus dilakukan melalui Konsul Haji KJRI Jeddah.
Baca Juga : Hasil Sidang Isbat: Pemerintah Tetapkan Iduladha 1445 H Jatuh pada 17 Juni 2024
"Kepastian tunggu info resmi dari Saudi. Sampai hari ini, belum ada info resmi dari Saudi terkait kepastian penyelenggaraan ibadah haji 1442 H/2021 M," tutur Yaqut.