Jumat, 15 Januari 2021 18:18

DPRD Makassar WFH karena Corona, Ranperda Covid-19 Ikut Terdampak

Alief Sappewali
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Wakil Ketua Bapemperda, Azwar
Wakil Ketua Bapemperda, Azwar

Bukan cuma aktivitas kedewanan, pembahasan sejumlah Ranperda juga akan terganggu.

RAKYATKU.COM -- Pembahasan rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Covid-19 terancam molor. DPRD Makassar tengah memberlakukan work from home (WFH) bagi sebagian besar staf.

Kebijakan itu diambil menyusul meninggalnya seorang anggota DPRD Makassar akibat Covid-19. Seiring dengan itu, seluruh rapat akan dilakukan secara virtual.

Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Makassar, Azwar mengatakan, pembahasan ranperda yang tengah dibahas bakal terhambat.

Baca Juga : Erik Horas Berpotensi Kembali ke Kursi Pimpinan DPRD Makassar

“Tentu pasti terganggu apapun itu. Bukan cuma aktivitas kedewanan, pembahasan sejumlah Ranperda juga akan terganggu. Tetapi mau diapa, kalau urgensi karena kita sudah sepakat akan tekan angka penyebaran Covid,” kata legislator asal Fraksi PKS ini, Jumat (15/1/2021).

Bapemperda DPRD, kata Azwar, masih menunggu draf dari Pemkot Makassar untuk segera disusun naskah akademiknya kemudian dibuatkan panitia khusus.

"Ranperda terkait Covid-19 drafnya sudah masuk, tapi belum sampai di pansus. Soalnya kita tunggu kesiapan dari pemkot dulu. Hal-hal demikian nanti akan dilakukan secara virtual," ungkap politikus PKS itu.

Baca Juga : Eric Horas Pimpin Rapat Monev Komisi B DPRD Makassar Triwulan I

Tak hanya Ranperda Covid-19, tiga Ranperda lain sudah mengantre untuk segera dibahas. Diantaranya, Ranperda Perusahaan Daerah (PD) Parkir, Perusahaan Daerah (PD) Pasar, dan Bank Perkreditan Rakyat (BPR), yang bakal berubah menjadi Perumda.

"Ada empat Ranperda yang akan kami bahas awal tahun ini. Yaitu PD Parkir, PD Pasar, dan BPR yang merupakan lanjutan dari tahun lalu. Kemudian usulan dari Pemkot terkait Covid-19," terang Azwar.

 

#dprd makassar