Selasa, 23 Februari 2021 19:39

Kemenhub Rencana Ambil Alih, PD Terminal Makassar Metro Target Pendapatan 9 Miliar di 2021

Trio Rimbawan
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Direktur Terminal Makassar Metro, Arsony SH saat diwawancara di kantornya, Selasa, (23/2).
Direktur Terminal Makassar Metro, Arsony SH saat diwawancara di kantornya, Selasa, (23/2).

PD Terminal Makassar Metro optimis tahun 2021 pendapatan bisa meningkat jika semua aset bisa diserahkan oleh Kalla Inti Karsa(KIK). Selain itu, pelayanan di dalam terminal akan dibenahi secara menyeluruh dengan baik.

RAKYATKU.COM,MAKASSAR-Meski terancam dibubarkan atau diambil alih pengelolaannya oleh Kementrian Perhubungan ( Kemenhub)RI, PD Terminal Makassar Metro tetap percaya diri menargetkan pendapatan di tahun 2021 sebesar 9 miliar.

Namun, hal itu bisa tercapai jika penyerahaan lahan dan aset sepenuhnya dari PT Kalla Inti Karsa (KIK) ke PD Terminal Makassar Metro segera dilakukan.

Demikian hal itu diungkapkan Direktur Utama PD Terminal Makassar Metro, Arsony SH saat menggelar konferensi pers, di Gedung Terminal Daya, Selasa, (23/2/2021).

Baca Juga : Wawali Makassar Dukung PD Terminal Tingkatkan Pendapatan lewat Kerja Sama Ekspedisi

Arsony menjelaskan selama ini PD Terminal Makassar Metro tidak bisa meningkatkan pendapatan secara maksimal karena pengelolaannya belum sepenuhnya ditangani oleh pihak terminal sendiri. Lanjut dia, terkait rencana Kemenhub RI ingin mengambil alih pengelolaan terminal hal itu sangat disayangkan dan tidak relevan.

Pasalnya, sepengetahuan Arsony bahwa dalam undang-undang (UU) Kementrian Perhubungan berhak mengelolah tapi tidak mengambil alih sepenuhnya.

Arsony menyatakan agar pihak kementerian berhenti mengejar pengambil alihan pengelolaan Terminal Daya. Apalagi posisi Terminal Daya saat ini sudah tidak lagi strategis untuk menjadi terminal tipe a sesuai dengan keinginan pihak kementerian.

Baca Juga : Pemkot Makassar Usulkan Dermaga Pannyua jadi Pelabuhan Darat ke Kemenhub RI

"Saya harap pemerintah kota bisa mempertahankan untuk tetap mengelolah PD Terminal Makassar Metro sebagai salah satu perusda dan pemkot harus berpikir dua kali kalau mau serahkan ke Kementrian. Setahu saya di undang-undang ada memang amanat bahwa Kementrian Perhubungan berhak mengelolah tapi tidak ada poin untuk mengambil alih sepenuhnya. "jelas Arsony.

"Selama ini PD Terminal Makassar Metro belum maksimal pendapatannya, tapi kami optimis di tahun 2021 ini kami target pendapatan 9 miliar. Semoga semua aset yang ada sudah bisa dikelolah sepenuhnya dan pelayanan di dalam terminal akan dibenahi. "sambung Arsony.

Sedangkan terkait dengan peningkatan pendapatan, ia mengaku bahwa banyak hal yang harus dibenahi di PD Teriminal Makassar. Mulai dari fasilitas, aset dan aturan PO mobil penumpang yang harus masuk ke terminal.

Baca Juga : Viral Video Dirut Terminal Makassar Bawa Parang, Danny: Tidak Pantas, Saya Akan Panggil

"Sekarang saja penjualan tiket PO beroprasi di perwakilan masing-masing bagaimana pendapat bisa maksimal kalau begini. Jadi, saya harap semua bisa sama-sama membenahi, kita merindukan suasana seperti dulu dimana terminal jadi tempat yang ramai. Jadi sebaiknya penyerahaan aset dari KIK segera dilakukan agar pontensi untuk tingkatkan pendapatan bisa terlaksana."tuturmya.

Oleh karena itu, Arsony sangat berharap PD Terminal bisa bankit kembali dan semua faktor dibenahi, seperti, pengelolaan penuh semua aset di terminal daya, pengesahan pengajuan tarif baru yang sudah diajukan ke Walikota, Inisiasi penyertaan modal dan peningkatan kapasitas PD Terminal Makassar metro menjadi Perumda (Perusahaan Umum Daerah).

Sebelumnya diketahui dibeberapa media diberitakan bahwa kinerja PD Terminal Makassar Metro saat ini tak pernah luput dari sorotan. Selain karena pengelolaan yang kurang maksimal, status aset yang belum jelas sampai saat ini juga menjadi kendala meningkatkan PAD.

Baca Juga : Bosan Cara Persuasif, Dirut Terminal Metro Makassar Akan Temui Wali Kota untuk Berantas Penghuni Liar TRD

Bahkan Terminal Daya rencananya akan diserahkan ke Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Sedangkan Terminal Mallengkeri diserahkan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel.

 

#PD Terminal Makassar Metro #Kemenhub RI #Pengelolaan terminal