RAKYATKU.COM,MAKASSAR - Peningkatan pelayanan bagi calon tenaga kerja luar negeri menjadi komitmen bersama bagi Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah menghadirkan Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Kota Parepare. Layanan ini rencananya akan diresmikan pada hari jadi Kota Parepare.
LTSA ini diharapkan dapat menciptakan layanan yang cepat, mudah, murah, dan aman bagi calon pekerja migran, serta meningkatkan pelindungan bagi pekerja migran dan keluarganya.
Baca Juga : Penjabat Gubernur Galakkan Penanaman 2 Juta Pohon Nangka Madu di Sulsel
"Kita ke sana untuk meresmikan di Parepare," kata Gubernur Sulsel, Prof HM Nurdin Abdullah di Kantor Gubernur Sulsel, Senin (22/2/2021).
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Darmawan Bintang menyebutkan bahwa layanan ini dibentuk memudahkan bagi para pekerja migran untuk bekerja di luar negeri.
"Karena ada pemikiran sebelumnya bahwa para pekerja ini merupakan hanya eksploitasi tenaganya. Tetapi mereka sebenarnya adalah pahlawan bagi kita, sebab mereka bekerja di luar negeri. Dimana hasil pekerjaan mereka akan kembali ke keluarganya, itu menambah devisa kita," sebutnya.
Baca Juga : Berperan Aktif Mendukung Program Kekayaan Intelektual, Gubernur Sulsel Terima Penghargaan dari Menkumham
LTSA hadir untuk mempermudah layanan kepada PMI, karena selama ini terlalu banyak prosedur yang mereka lalui di banyak tempat. Sehingga pemerintah melalui Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia memerintahkan untuk membentuk layanan satu atap.
"Di mana mereka dapat mengurus pada satu tempat. Ini di Sulsel bisa kita selesaikan. Sebelumnya gubernur meminta untuk membentuk satu LTSA pada Kementerian Tenaga Kerja jadi kita sudah bentuk di Parepare," jelasnya.
Tempat ini disiapkan selama 1,5 tahun. Terdapat sembilan instansi memberikan layanan di antaranya Disnaker provinsi berkaitan pemberian rekomendasi, Imigrasi dalam hal pembuatan paspor.
Baca Juga : Gubernur Sulsel Jalan Pagi di Malino, Dorong Masyarakat Budayakan Pola Hidup Sehat
Kemudian pengecekan kependudukan Dukcapil Sulsel. Ada juga Perkumpulan Pengusaha Jasa Migran Indonesia (PASMINDO), BPJS, Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) untuk perlindungan.
Sementara Dinas Kesehatan memberikan pelayanan secara terpisah di Rumah Sakit Umum Daerah Parepare.
"Dengan peresmian yang dilakukan Pak Gubernur bahwa nantinya semua proses layanan untuk pengiriman TKI ke luar negeri dalam konteks adminsitrasi dan paspor serta sebagainya itu hanya satu tempat di Parepare," jelasnya.
Baca Juga : Pesta Rakyat Adat Lammang, Gubernur Sulsel: Antusias UMKM Geliatkan Ekonomi
Hadirnya LTSA ini juga akan menjadi bagian dari partisipasi masyarakat membangun daerah. Karena mereka ke luar negeri sehingga mereka mendapatkan pengetahuan, menambah pengetahuan dan skill.
Layanan terpadu ini dalam waktu dekat akan beroperasi setelah diresmikan. Sejauh ini sudah diuji coba pada pembuatan paspor untuk diterbitkan. Demikian juga Dukcapil melakukan verifikasi kependudukan.
Darmawan menjelaskan, adapun secara prosedural, pengiriman tenaga kerja di luar negeri itu melalui perusahaan. Tidak serta merta PMI yang datang langsung. PMI menyiapkan dokumentasi, dikumpulkan oleh jasa pengiriman tenaga kerja.
Baca Juga : Gubernur Sulsel Terima Rekomendasi DPRD atas LKPJ TA 2022
"Jadi tenaga kerja hanya menyiapkan dokumennya, kemudian diverifikasi. Kedua, nanti ada juga pelatihan terkait subjek apa yang akan dikerjakan di luar negeri dilatih juga di sana di Parepare," paparnya.
"Jadi ada juga mandiri, tetapi relatif itu yang dikirim ke luar negeri adalah rata-rata melalui perusahaan. Sehingga yang datang di sana adalah perusahaan. Terkecuali ada yang mau diverikasi adalah orang yang dipanggil. Tata caranya selama ini demikian," tambahnya.
Ia menambahkan bahwa data dari Disnaker Sulsel tenaga kerja yang dikirim sampai bulan Maret 2020 TKI, sebanyak 26 orang. Bulan selanjutnya tak ada pengiriman karena pandemi Covid-19.
Baca Juga : Gubernur Sulsel Terima Rekomendasi DPRD atas LKPJ TA 2022
"Karena ada penutupan pengiriman ke luar negeri. Sempat dibuka pada bulan Juli, tetapi ditutup lagi. Saat dibuka, telah ada yang dikirim. Tetapi mereka dikarantina 14 hari di negara tujuan," sebutnya.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare, Arief Eka Riyanto menyatakan siap menyukseskan program pemerintah daerah. Program yang memusatkan pelayanan keimigrasian. Khususnya bagi tenaga kerja Indonesia yang berdomisili di Sulsel untuk bekerja secara legal di negara-negara tujuan.
Adapun kesiapan Kantor Imigrasi Parepare di LTSA-PMI sejauh ini 90 persen secara keseluruhan.
Baca Juga : Gubernur Sulsel Terima Rekomendasi DPRD atas LKPJ TA 2022
"Hampir untuk proses kesiapan di Imigrasi sudah hampir 90 persen memberikan pelayanan di sana. Di sana hanya penerbitan paspor bagi calon tenaga kerja Indonesia," pungkasnya.