Senin, 22 Februari 2021 08:15

Dua Demonstran Tewas Ditembak, Warga Myanmar Turun ke Jalan

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Foto: Reuters.
Foto: Reuters.

Sekjen PBB, Antonio Guterres, mengutuk aksi kekerasan yang menelan korban jiwa itu. “Penggunaan kekuatan yang mematikan, intimidasi dan pelecehan terhadap demonstran damai tidak dapat diterima."

RAKYATKU.COM - Ribuan warga Myanmar turun ke jalan, Ahad (21/2/2021), sehari setelah dua orang tewas saat polisi dan aparat keamanan menggunakan peluru tajam dan peluru karet, gas air mata, meriam air, dan ketapel melawan mereka yang memprotes kudeta militer 1 Februari lalu.

Sekjen PBB, Antonio Guterres, mengutuk aksi kekerasan yang menelan korban jiwa itu. “Penggunaan kekuatan yang mematikan, intimidasi dan pelecehan terhadap demonstran damai tidak dapat diterima,” cuitnya di Twitter pada Sabtu (20/2/2021) malam.

Para petugas kepolisian menghalau para demonstran dalam unjuk rasa menentang kudeta militer di Mandalay, Myanmar, Sabtu (20/2/2021).

Baca Juga : SEA Games 2023: Timnas Indonesia U-22 Hajar Myanmar 5-0 di Laga Kedua

Pelapor Khusus PBB Untuk Myanmar Tom Andrews mencuit, "Saya ngeri melihat makin banyak nyawa yang hilang, termasuk seorang remaja laki-laki di Mandalay, ketika junta yang berkuasa meningkatkan kebrutalannya di Myanmar. Dari meriam air hingga peluru karet dan gas air mata, dan kini pasukan mulai menembaki pengunjuk rasa damai. Kegilaan ini harus diakhiri sekarang!"

Menurut kepala layanan darurat sukarela “Assistance Association for Political Prisoners”, dua puluh orang luka-luka dalam demonstrasi dan aksi kekerasan hari Sabtu dan 569 orang telah ditahan terkait pengambilalihan oleh militer.

Polisi Tangkap Aktor Terkenal

Baca Juga : Curi Kotak Amal Masjid, Pasukan Junta Myanmar Juga Tembak 2 Warga Sipil

Ahad pagi polisi menangkap aktor terkenal, Lu Min, yang juga ikut serta dalam demonstrasi di Yangon dan merupakan salah seorang dari enam selebriti yang dicari tentara berdasarkan UU Anti-Penghasutan.

Tentara menuduh Lu Min mendorong pegawai negeri sipil untuk mengikuti demonstrasi tersebut. Jika terbukti bersalah, ia dapat dijatuhi hukuman dua tahun penjara.

Dalam video yang dipasang Lu Min di akun Facebook-nya, istrinya mengatakan polisi telah datang ke rumah mereka dan menangkapnya.
“Mereka memaksa membuka pintu dan menangkapnya, dan tidak mengatakan di mana ia ditahan. Saya tidak dapat menghentikan mereka. Mereka tidak mengatakan apapun pada saya,” tulis Khin Sabai.

Baca Juga : Peringatan Keras Militer Myanmar: Demonstran Akan Ditembak di Kepala

Sumber: VOA Indonesia

#myanmar