Minggu, 21 Februari 2021 11:57

Tarifnya Mulai Rp500 Ribu, Polsek Panakkukang Ungkap Praktik Prostitusi di Apartemen Vida View

Fathul Khair Akmal
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Tarifnya Mulai Rp500 Ribu, Polsek Panakkukang Ungkap Praktik Prostitusi di Apartemen Vida View

Kedatangan anggota Polsek Panakkukang tersebut dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Panakkukang, Iptu Iqbal Usman.

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Polsek Panakkukang berhasil mengungkap dugaan tindak kejahatan prostitusi online di apartemen Vida View, Kecamatan Panakkukang, Makassar. Pengungkapan ini berawal dari perkelahian yang terjadi di apartemen tersebut.

Kasi Humas Polsek Panakukkang, Bripka Ahmad Halim mengatakan, pada Sabtu (20/2/ 2021) kemarin, anggota Reskrim dari Polsek Panakkukang telah mendatangi apartemen Vida View. Dimana pada saat itu, didapatkan informasi bahwa telah terjadi dugaan tindak pidana penganiayaan.

Kedatangan anggota Polsek Panakkukang tersebut dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Panakkukang, Iptu Iqbal Usman.

Baca Juga : Bikin Geleng-Gelang Kepala, 30 Kamar Hotel Cynthiara Alona Diisi Perempuan di Bawah Umur

"Setelah tiba di TKP selanjutnya dilakukan olah TKP dan interogasi awal terhadap korban serta saksi-saksi," kata Bripka Ahmad Halim, Minggu (21/2/2021).

Setelah dilakukan interogasi, ditemukan fakta fakta baru yang mencengangkan. Dimana hasil pemeriksaan diketahui bahwa telah terjadi dugaan tindak pidana prostitusi online dengan menggunakan aplikasi. Yang lebih mencengangkan lagi, di TKP petugas juga menemukan alat kontrasepsi.

"Diduga ada praktik tindak pidana prostitusi online dengan menggunakan aplikasi hp serta ditemukannya alat-alat kontrasepsi," tambahnya.

Baca Juga : Begini Cara Whiz Prime Hasanuddin Perketat Hotel Hindari Praktik Prostitusi

Saat mendatangi TKP petugas juga mengamankan beberapa orang untuk mendalami persoalan tersebut. Adapun identitas yang diamankan diantaranya dua orang perempuan yakni berinisial IC berusia 18 tahun dan NN berusia 19 tahun. Seorang lelaki berinisial YD berusia 19 yang merupakan teman IC dan NN, juga ikut diamankan.

"Hingga saat ini masih sementara dilakukan pemeriksaan mendalam. Korban yang diamankan (NN) sementara pelaku dugaan penganiayaan RZ yang merupakan mantan dari NN," tambahnya.

Kepada petugas kepolisian NN dan IC menyebut bahwa mereka sudah beberapa bulan melakukan prostitusi online dengan menempati salah satu kamar di apartemen Vida View, dengan cara menyewa per hari sebesar Rp500 ribu. Adapun tarif sekali kencan mereka sebesar Rp500 ribu - Rp1 juta.

Baca Juga : Mahasiswi Kampus Favoritnya Terlibat Kasus "Esek-Esek", Kim Jong-un Eksekusi Mati 4 Pejabat Korea Utara

"Mereka mengakui telah beberapa bulan melakukan prostitusi online dengan menyewa salah satu kamar," jelasnya.

Penulis : Syukur
#Prostitusi