Jumat, 19 Maret 2021 18:14

Bikin Geleng-Gelang Kepala, 30 Kamar Hotel Cynthiara Alona Diisi Perempuan di Bawah Umur

Alief Sappewali
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Hotel Alona
Hotel Alona

Polisi saat ini telah menetapkan tiga orang tersangka. Termasuk Cynthiara Alona selaku pemilik hotel.

RAKYATKU.COM -- Berani benar Cynthiara Alona. Hotel Alona miliknya ternyata dipenuhi perempuan di bawah umur. Tempat itu diduga menjadi lokasi prostitusi.

Tiga puluh kamar penuh dengan anak-anak dan dewasa. Cynthiara Alona">Alona sengaja meminta pelaku dan korban tak usah cepat-cepat meninggalkan hotel.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Yusri Yunus mengatakan, untuk tetap mempertahankan penghuni di hotelnya, Alona tak meminta tamunya untuk menyerahkan kartu identitas berupa KTP.

Baca Juga : Begini Cara Whiz Prime Hasanuddin Perketat Hotel Hindari Praktik Prostitusi

Hotel Alona dulunya merupakan kos-kosan. Sekarang diubah menjadi hotel bintang 2. Tempat ini kemudian menjadi lokasi prostitusi anak di bawah umur.

Yusri mengatakan, pihaknya belum menemukan indikasi prostitusi artis. "Pure dia berbisnis. Harapannya hunian hotelnya penuh terus, motifnya ekonomi. Sehingga bagaimana bisa roda ekonomi hotelnya tetap berjalan, jadi enggak ada kaitannya dengan dunia keartisan," tutur Yusri.

Polisi saat ini telah menetapkan tiga orang tersangka. Termasuk Alona selaku pemilik hotel. Dua tersangka lainnya yakni DA selaku muncikari dan AA selaku pengelola hotel.

Baca Juga : Tarifnya Mulai Rp500 Ribu, Polsek Panakkukang Ungkap Praktik Prostitusi di Apartemen Vida View

Polda Metro Jaya telah menyegel hotel yang berlokasi di kawasan Kreo Larangan, Tangerang, Banten itu.

"Ya pasti kami (beri) police line karena di situ TKP (tempat kejadian perkara)-nya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Jumat (19/3/2021).

 

#Cynthiara Alona #Prostitusi