Jumat, 19 Februari 2021 13:01

Korpri Enrekang Masa Bakti 2020-2025 Resmi Dikukuhkan

Fathul Khair Akmal
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Korpri Enrekang Masa Bakti 2020-2025 Resmi Dikukuhkan

Wakil Bupati Enrekang Asman menghadiri Pengukuhan Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Enrekang masa bakti 2020-2025. Acara itu berlangsung di Pendopo Rujab Bupati, Jumat 19 Februari 2021.

RAKYATKU.COM, ENREKANG -- Wakil Bupati Enrekang Asman menghadiri Pengukuhan Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Enrekang masa bakti 2020-2025. Acara itu berlangsung di Pendopo Rujab Bupati, Jumat 19 Februari 2021.

Hadir langsung mengukuhkan pengurus, Sekretaris Provinsi Sulawesi Selatan (Sekprov Sulsel) Abdul Hayat Gani.

Pada kesempatan itu, Asman berharap Pengurus Korpri mengambil peran lebih besar dalam pembangunan. Demi menjaga marwah lembaga sebagai satu-satunya wadah yang menghimpun pegawai.

Baca Juga : Bupati Enrekang dan Wakilnya Apresiasi Antusiasme Masyarakat Saat Pembukaan Mafest 2023

"Utamanya pada masa pandemi ini. Dibutuhkan banyak-banyak kolaborasi antar lembaga. Apalagi pengurus Korpri punya sederet potensi yang tentu jika dimaksimalkan, dapat mendukung kemajuan daerah," urai Asman.

"Korpri juga wadah untuk menguatkan profesionalisme ASN dalam bekerja," imbuhnya.

Sementara Sekprov menginginkan para pengurus tentang tugas pokoknya serta terus menerapkan panca prasetya.

Baca Juga : Sofha Cicipi Pangan Berbahan Pisang, Bupati Perkenalkan Enrekang Sebagai Penghasil Sayur

"Pengurus Korpri wajib menjadi contoh ideal ASN di Kabupaten Enrekang," harap Sekprov.

Ia juga meneruskan pesan dari Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri Nasional (DKPN) Prof Zudan Arif Fakrulloh, agar pengurus Korpri menjadi motor pemulihan ekonomi di daerah.

"Misalnya, kenapa kita di Enrekang tidak buat Korpri Mart ? Ini sudah ada di daerah lain. Sebab potensi ekonominya besar," ujarnya.

Baca Juga : Optimalkan Penerimaan Pajak, Bupati Enrekang Teken Perjanjian Kerjasama dengan DJP-DJPK

Dewan Pengurus Korpri Enrekang masa bakti 2020-2025 diketuai oleh Dr. H. Baba, SE. Dengan jajaran pengurus berjumlah 17 orang. Acara pengukuhan ini berlangsung dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. (Humas Pemkab Enrekang)

Penulis : Hasrul Nawir
#pemkab enrekang