Kamis, 28 Januari 2021 16:02

Sekda Sidrap Sebut Perlu Komunikasi Intens untuk Minimalkan Kelangkaan Pupuk

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Sudirman Bungi saat pertemuan dengan Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida Sidrap, Kamis (28/1/2021), di ruang kerjanya.
Sudirman Bungi saat pertemuan dengan Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida Sidrap, Kamis (28/1/2021), di ruang kerjanya.

Untuk mengantisipasi keterlambatan distribusi, kata Sudirman, perlu pertemuan intens antara pengecer dam kelompok tani. Hal itu untuk menghindari komunikasi yang tidak sinkron di lapangan.

RAKYATKU.COM - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sidrap, Sudirman Bungi, menekankan perlunya komunikasi yang intens antara kelompok tani dengan pengecer pupuk bersubsidi.

"Perlu komunikasi intens di bawah pengawasan kepala desa, lurah, camat, dan PPL agar keterlambatan distribusi pupuk dapat diminimalisir," ujar Sudirman Bungi usai memimpin pertemuan dengan Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida Sidrap, Kamis (28/1/2021), di ruang kerjanya.

Pertemuan ini merespons adanya laporan masyarakat atas terjadinya kelangkaan pupuk. "Tadi kita cek, memang ada perubahan sistem penebusan di mana petani harus melengkapi KTP dan lain sebagainya," ujar Sudirman.

Baca Juga : Sekda Sidrap Basra Bakal Dilantik Jadi Pj Bupati Akhir Pekan Ini

Untuk mengantisipasi keterlambatan distribusi, kata Sudirman, perlu pertemuan intens antara pengecer dam kelompok tani. Hal itu untuk menghindari komunikasi yang tidak sinkron di lapangan.

"Kami akan pertemukan semua unsur, baik kepala desa, PPL, kelompok tani, dan pengecer. Kita awali roadshow 11 kecamatan untuk mempertemukan semua itu," ucapnya.

Diharapkan dari pertemuan itu ada kesamaan pemahaman dan kesepakatan antara kelompok tani dan pengecer masing-masing terkait jadwal dan skema distribusi pupuk.

Baca Juga : Bapenda Sidrap Bimbing Pelaku Usaha Terapkan QRIS

"Ada kesepahaman kapan pupuk sudah harus ada di kios, kemudian kelompok tani juga harus proaktif mengatur anggotanya. Paling tidak misalnya dua minggu sebelum pemakaian, ada komunikasi intens, agar pengecer bisa mengupayakan semua kebutuhan datang tepat waktu," terang Sudirman.

Pertemuan Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida itu dihadiri Kadis Perdagangan dan Perindustrian, Ahmad Dollah, Kabag Perekonomian dan SDA, Sudarmin, Kabid Sarana dan Prasarana Pertanian, Suriyanto, serta Kabid Perdagangan, Arnol Baramuli.

Hadir pula, Ketua Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Sidrap, Abdul Samad, serta distributor pupuk.

Penulis : Hasrul Nawir
#pemkab sidrap