Rabu, 17 Februari 2021 09:04

"Hanya 30 Persen Pasien Covid-19 Kritis yang Selamat"

Fathul Khair Akmal
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Ilustrasi
Ilustrasi

Lia mengingatkan agar masyarakat yang sudah terkonfirmasi positif Covid-19 jangan menunggu sampai keadaan bertambah berat baru datang ke rumah sakit.

RAKYATKU.COM - Sekjen Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia Dr. dr. Lia G. Partakusuma. Sp. PK. mengatakan hanya sekitar 30 persen pasien Covid-19 dengan kondisi kritis yang bisa diselamatkan.

"Kalau tingkat kesembuhan yang perlu kita lihat derajat sakitnya. Kalau kita lihat untuk pasien-pasien kritis itu yang tertolong rasanya hanya sekitar 30 persen. Makanya sekarang kita di kesehatan semuanya berusaha untuk meningkatkan kemampuan mengobati mereka," kata Lia, Selasa (16/2/2021).

Lia mengingatkan agar masyarakat yang sudah terkonfirmasi positif Covid-19 jangan menunggu sampai keadaan bertambah berat baru datang ke rumah sakit. Karenanya, ia mengimbau masyarakat mengenali berbagai gejala dari infeksi tersebut.

Baca Juga : Wali Kota Makassar Ingatkan Varian Baru Covid-19

"Masuk rumah sakit dalam keadaan kritis itu sudah repot sekali. Bila mengetahui gejalanya, langsung segera ke rumah sakit," sarannya.

Sekalipun hanya mengalami gejala ringan dan melakukan isolasi mandiri, disarankan agar tetap melaporkan ke RT/RW ataupun puskesmas setempat. Tujuannya, menurut Lia, agar bisa turut dipantau jika sewaktu-waktu gejala bertambah berat dan agar bisa segera dirujuk ke rumah sakit.

"Kalau diam-diam saja, nanti pada saat ada perburukan, puskesmas tidak tahu, maka akan terjadi keterlambatan. Ini gunanya untuk lingkungan, bukan hanya untuk diri sendiri. Jadi menurut saya, masyarakat perlu mengetahui ini untuk menjaga lingkungan, kalau kita positif wajib untuk memberitahu kepada RT/RW setempat atau puskesmas," ucapnya dikutip dari suara.com.

Baca Juga : Waspada! COVID-19 Varian XBB Terdeteksi di Indonesia

Berdasarkan anjuran Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit khusus Covid-19 sebaiknya tidak lebih dari 60 persen. Anjuran itu bukan tanpa sebab.

Lia menjelaskan bahwa ada jenjang proses perawatan yang dilakukan di rumah sakit. Kekosongan sebagian tempat tidur diperlukan agar sewaktu-waktu kondisi pasien berubah bisa segera berpindah perawatannya.

"Misalnya dari yang bergejala sedang dan berat tiba-tiba kritis, maka itu harus ada spare tempat. Atau kebalikan, dari gejalanya berkurang maka akan berpindah tempat yang lebih rendah pelayanannya, bukan rendah mutunya tapi fasilitasnya. Ini harus ada yang kosong sehingga perpindahan dari satu bagian ke tempat khusus lainnya bisa lebih mudah," tuturnya.

Baca Juga : Berlaku 17 Juli 2022, Kemenhub Terbitkan Surat Edaran Perjalanan Dalam dan Luar Negeri

Menurut Lia, rumah sakit memang sebaiknya diperuntukkan bagi pasien Covid-19 dengan gejala sedang hingga kritis. Sementara gejala ringan atau OTG bisa melakukan isolasi mandiri dengan dibantu pemantauan puskesmas atau lingkungan setempat.

#Covid-19