RAKYATKU.COM, JENEPONTO --Pemerintah Kabupaten Jeneponto melalui Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan pertanahan Jeneponto melakukan Penandatangan MoU dengan Universitas Bosowa.
Penandatanganan tersebut terkait Kerjasama Pendampingan Penyusunan Rencana Pembangunan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP), bertempat di ruang rektorat Universitas Bosowa Jalan Urip Sumoharjo Makassar.
MoU dilakukan oleh Rektor Universitas Bosowa Prof. DR. Ir. Saleh Pallu.M.Eng dan Kadis Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Alfian Afandy Syam mewakili Pemerintah Kabupaten Jeneponto.
Baca Juga : Pemkab Jeneponto dan PLN Punagaya Jajaki Kerjasama Pemanfaatan Limbah Bonggol Jagung
Kadis Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Alfian Afandy Syam didampingi Kabid Kawasan Permukiman Fadli, Kepala Seksi Perencanaan Pengembangan Kawasan Permukiman Sulaeman Aburaeradan Kasubag Perencanaan dan Keuangan Yan Gracia.
"Ini merupakan kelanjutan MoU sebelumnya yang telah di buat pada tahun 2015, namun telah berakhir masa berlakunya sejak tahun 2020," terang Kepala Bidang Humas Kominfo Pemkab Jeneponto, Mansur.
Dia menyebutkan, sebagai pejabat baru di Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan mengambil langkah taktis untuk segera memperbaharui MoU tersebut.
Baca Juga : Membumikan Semangat Cinta Qur'an, Kabupaten Jeneponto Sukses Tuntaskan Program 1000 Hafidz
Namun, menurut Alfian Afandy Syam dalam penyampaian tertulisnya bahwa dengan penandatangan MoU ini akan membuka peluang yang lebih luas untuk kerjasama di berbagai sektor, terutama dalam rangka pelaksanaan program pengabdian masyarakat Universitas Bosowa.
"Pihak universitas Bosowa tertarik untuk mengembangkan makanan khas Jeneponto yaitu Lammang sebagai salah satu kuliner unggulan di Kabupaten Jeneponto melalui pendampingan kepada kelompok usaha," katanya
Dia menambahkan, semua yang harus kita jemput selain untuk mengembangkan potensi dan kearifan lokal, juga untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat jeneponto.