RAKYATKU.COM, JENEPONTO - Bayi dikabarkan terkonfirmasi positif COVID-19 hingga meninggal dunia. Bayi berusia 10 hari itu lahir Rumah Sakit Umum Daerh (RSUD) Lanto Daeng Psewang Jeneponto.
Juru Bicara Tim Satuan Tugas (Satgas) COVID-19 Dinas Kesehatan Kabupaten Jeneponto, Suryaningrat, membenarkan adanya bayi meninggal di rumah sakit.
"Iye betul berdasarkan laporan dari Tim Satgas COVID-19 RSUD Lanto Daeng Pasewang. Bayinya lahir dengan berat badan sangat rendah (BBLSR). Usianya 10 hari, lalu meninggal dunia," kata Suryaningrat, Sabtu (6/2/2021).
Baca Juga : Desa Wisata Kassi Rumbia, Jadi Tuan Rumah Peluncuran Program Ekosistem Keuangan Inklusif
Surya, sapaan akrabnya, menguraikan bahwa orang tua bayi itu inisial M, warga Kecamatan Batang. M terlebih dahulu terkonfirmasi positif COVID-19. Saat ini dia menjalani isolasi mandiri di rumahnya.
"Ibunya yang terlebih dahulu terkonfirmasi positif. Konfirmasi terakhir dari pihak rumah sakit, ibunya saat ini sudah pulang dan dianjurkan isolasi mandiri di rumahnya," beber Surya.
Bayi itu lahir pada 27 Januari 2021 lalu. "Saya tidak baca rekam mediknya, tapi kalau tanggal persalinannya 27 Januari 2021. Jadi kemungkinan masuk sebelum itu atau pada tanggal itu," sebutnya.
Baca Juga : Pemkab Jeneponto dan PLN Punagaya Jajaki Kerjasama Pemanfaatan Limbah Bonggol Jagung
Orang tua bayi terkonfirmasi positif COVID-19 setelah menjalani swab di rumah sakit. "Awalnya ke RS karena ingin melahirkan. Kalau klasternya darimana saya kurang tahu, yang jelasnya ibunya terjaring positif setelah diswab," ucapnya.
Data yang diperoleh Rakyatku.com dari Dinas Kesehatan Jeneponto, kasus yang terkonfirmasi postif COVID-19 di Jeneponto sebanyak 1.492 orang. Ada 16 orang meninggal dunia.