Sabtu, 06 Februari 2021 09:01

Datangi DPRD Wajo, Warga Passelloreng Adukan Lahan Transmigrasi 412 Hektare yang Diklaim Oknum

Alief Sappewali
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Datangi DPRD Wajo, Warga Passelloreng Adukan Lahan Transmigrasi 412 Hektare yang Diklaim Oknum

DPRD Wajo berjanji akan memfasilitasi dengan mempertemukan warga dengan pihak-pihak terkait.

RAKYATKU.COM,WAJO - Masyarakat dan anggota BPD Desa Paselloreng UPT Bekkae, Kecamatan Gilireng, mendatangi kantor DPRD Wajo, Jumat (5/2/2021).

Kedatangan warga tersebut terkait lahan usaha yang diberikan Pemerintah Kabupaten Wajo kepada masyarakat Desa Passelloreng UPT Bekkae.

Ketua BPD Paselloreng, Nurdin mengatakan, lahan yang diberikan melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi pada tahun 2004 lalu seluas 200 hektare hingga saat ini masih menuai masalah. Ada oknum mengklaim sebagai miliknya.

Baca Juga : DPRD Wajo Gelar Rapat Paripurna Bahas Perubahan Perda Produk Hukum Daerah

“Belum bisa diolah warga karena ada oknum yang mengklaim lahan itu dan itu bukan warga Paselloreng,” ungkapnya.

Bahkan, lanjutnya, lahan seluas 212 hektare yang diberikan pemerintah pada tahun 2020 lalu juga belum dapat dikelola sama sekali dengan persoalan yang sama.

“Ada oknum yang mengklaim, sehingga masyarakat Passelloreng tidak berani mengolahnya,” ujarnya.

Baca Juga : Pererat Silaturahmi, Ketua DPRD Wajo Gelar Buka Puasa bersama Unsur Forkopimda, OPD dan Warga

Dia berharap, kedatangan mereka ke DPRD Wajo bisa mendapatkan solusi dan penyelesaian agar tidak ada korban.

Ketua tim penerima aspirasi DPRD Wajo, H Suriadi Bohari didampingi tim penerima aspirasi lainya AD Mayang, H Mustafa, dan Ir Andi Muliana Sam mengatakan, apa yang disampaikan warga akan menjadi perhatian dan akan difasilitasi dengan pihak-pihak terkait.

Baca Juga : DPRD Wajo Gelar Rapat Paripurna LKPJ Tahun 2023 Bersama Pj Bupati

“Berdasarkan mekanisme dan tatib, tim penerima aspirasi hanya menerima aspirasi dan dilaporkan ke pimpinan untuk dilanjutkan ke komisi terkait,” jelas legislator Fraksi NasDem ini.

Akan tetapi, lanjut sekretaris Komisi II ini, jika memungkinkan ada solusi, maka masalahnya akan diselesaikan di forum ini.

Hal serupa disampaikan, AD Mayang. Menurutnya, apa yang diaspirasikan warga, sesuai dengan tatib DPRD, maka aspirasi akan disampaikan ke pimpinan untuk diteruskan ke komisi agar ada solusi terbaik dari persoalan ini.

Baca Juga : JDIH DPRD Wajo Raih Pujian Terbaik dari Kanwil Kemenkumham Sulsel

“Kita akan panggil semua pihak berkompeten dalam hal ini. Termasuk mendesak pemerintah untuk menyelesaikan permasalahan ini agar tidak berlarut-larut lagi,” cetus legislator Demokrat itu.

Sementara Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Wajo, Syahran, membenarkan bahwa lahan yang dipersoalkan warga Paselloreng UTD Bekkae diklaim oknum tertentu.

Pihaknya juga mengaku telah menggelar rapat koordinasi. Hasilnya, membuat patok di atas lahan dan menugaskan Pemerintah Kecamatan Keera dan Gilireng serta kepala desa setempat untuk memfasilitasi dan memberi pengertian warga yang mengklaim lahan tersebut.

Baca Juga : Penguatan Kinerja Pengawasan, Komisi III DPRD Wajo Gali Strategi dari DPRD DKI Jakarta

Apalagi, kata dia, lahan yang diberikan kepada transmigrasi tersebut adalah lahan pemerintah dan tidak bisa ada oknum mengklaim.

“Karena secara legalitas, penyerahan lahan ini sudah ada SK dari gubernur dan sudah sampai ke Kementerian Transmigrasi. Apalagi lahan ini memang lahan pemerintah. Jika nantinya masih ada yang melakukan klaim atas lahan tanah tersebut, tentunya pihak kami akan rekomendasikan untuk tindak lanjuti melalui proses hukum yang berjalan,” terangnya. (Red/Adv)

#DPRD Wajo