Kamis, 04 Februari 2021 13:35

Menuju Analog Switch Off 2022, KPID Sulsel Sosialisasi dengan Virtual FGD

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulawesi Selatan menggelar virtual focus group discussion (FDG) dengan tema Demokratisasi Penyiaran Di Era Digitalisasi sebagai salah satu program kerja KPID Sulawesi Selatan 2021.
Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulawesi Selatan menggelar virtual focus group discussion (FDG) dengan tema Demokratisasi Penyiaran Di Era Digitalisasi sebagai salah satu program kerja KPID Sulawesi Selatan 2021.

Kegiatan sengaja digelar secara virtual di masa pandemi dengan menghadirkan narasumber-narasumber yang relevan.

RAKYATKU.COM - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulawesi Selatan menggelar virtual focus group discussion (FDG) dengan tema Demokratisasi Penyiaran Di Era Digitalisasi sebagai salah satu program kerja KPID Sulawesi Selatan 2021.

Kegiatan sengaja digelar secara virtual di masa pandemi dengan menghadirkan narasumber-narasumber yang relevan. Mereka adalah Muhammad Reza (Koordinator Bidang PS2P KPI Pusat), Aswar Hasan (Komisioner KPI Pusat), Selle KS Dalle (Ketua Komisi A DPRD Sulsel), dan Rudy Pieter Goni (Tokoh Peduli Penyiaran Sulsel 2020).

Selanjutnya, ada Amson Padolo (Kadis Kominfo Sulsel), Judhariksawan (akademisi), Taufik Fachruddin (Direktur Perseroda Sulsel), Ketua ATVSI, Ketua ATVNI, Ketua ATSDI, dan Perwakilan insan penyiaran yang dipandu oleh Andi Muhammad Ilham (Komisioner KPID Sulawesi Selatan) sebagai moderator.

Baca Juga : KPID Sulsel Temukan Beberapa Pelanggaran Isi Siaran

Sejalan dengan tema yang diangkat dalam kegiatan ini, KPI dan KPID bersama pemerintah terus gencar melakukan sosialisasi migrasi penyiaran analog ke digital. Siaran analog akan dimatikan dan dilakukan migrasi sistem ke digital (analog switch off) pada 2 November 2022 mendatang.

Terbitnya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja pada 2 November 2020 memberikan angin segar terhadap rencana migrasi penyiaran ke teknologi digital di Indonesia. UU tersebut mengamanatkan migrasi penyiaran dari sistem analog ke digital paling lambat dua tahun sejak UU tersebut diberlakukan.

Di negara-negara maju, perencanaan switch off sistem analog sudah mulai dilakukan pada akhir 2012. Oleh karena itu, muncul pandangan bahwa digitalisasi penyiaran merupakan sesuatu yang tak terelakkan bagi Indonesia, tinggal menunggu waktu. Di samping itu, terdapat berbagai manfaat yang didapatkan dalam penggunaan sistem penyiaran digital.

Baca Juga : Ketua DPRD Sulsel Sarankan Siswa SLTA di Barru Cerdas Pilih Siaran

"Implementasi regulasi peralihan sistem penyiaran analog ke digital harus benar-benar menyentuh kepentingan masyarakat luas. Partisipasi pelaku industri penyiaran juga sangat diperlukan sehingga tidak serta merta hanya peran pemerintah saja sebagai pelaksana pencanangan migrasi penyiaran ke digital" ungkap Aswar Hasan.

KPID Sulawesi Selatan sebelumnya sudah mengawali program kerja 2021 dengan melakukan roadshow dan sosialisasi bersama lembaga penyiaran Sulawesi Selatan terkait pencanangan migrasi sistem penyiaran dan diharapkan dapat terealisasi sesuai dengan perencanaan

Kepala Dinas Kominfo Sulawesi Selatan, Amson Padolo, turut mengungkapkan bahwa pemerintah juga diharapkan hadir dalam memfasilitasi masyarakat dalam migrasi sistem penyiaran analog ke digital.

Baca Juga : Adnan Purichta Ichsan Raih Penghargaan Kepala Daerah Peduli LPPL dari KPID Sulsel

"Percepatan digitalisasi televisi merupakan agenda besar pembangunan nasional yang tentu harus segera diwujudkan bersama-sama. Tentu kami dari KPID Sulawesi Selatan berharap penyiaran di era digitalisasi harus menjamin prinsip diversty of ownership, dan diversty of content," tutur Ketua KPID Sulawesi Selatan, Muhammad Hasrul Hasan.

Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi wadah aspirasi bagi penggiat dan insan penyiaran di Indonesia khususnya di Sulawesi Selatan kepada pemerintah serta menampung pandangan dan masukan dalam menyongsong pencanangan migrasi penyiaran kita ke digital.

#kpid sulsel