RAKYATKU.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Listyo Sigit Prabowo menjadi Kapolri. Kini Sigit resmi berpangkat jenderal.
Pelantikan Sigit sebagai Kapolri digelar di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu (27/1/2021). Pelantikan berlangsung dengan menerapkan protokol kesehatan ketat dan dihadiri undangan secara terbatas.
Pelantikan diawali dengan menyanyikan lagu "Indonesia Raya". Kemudian dibacakan Keppres tentang pengangkatan Sigit menjadi Kapolri.
Baca Juga : Ketum PSSI dan Kapolri Komitmen Berantas Mafia Bola
Jokowi lalu memandu pembacaan sumpah jabatan Sigit.
"Demi Tuhan Yang Maha Esa saya menyatakan dan berjanji sungguh-sungguh bahwa saya akan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh rasa tanggung jawab. Bahwa saya akan menjunjung tinggi Tribrata," kata Jokowi saat membacakan sumpah jabatan yang diikuti Sigit.
Sebelumnya, DPR menyetujui Sigit menjadi Kapolri menggantikan Jenderal Idham Azis. Persetujuan itu diambil dalam rapat paripurna DPR.
Baca Juga : Operasi Ketupat Digelar H-7 Lebaran Idulfitri 2023
Persetujuan Sigit menjadi Kapolri diawali dengan pembacaan hasil fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan yang dilakukan Komisi III DPR. Berdasarkan hasil fit and proper test, Komisi III menyetujui Komjen Sigit menjadi Kapolri.
Dalam fit and proper test di Komisi III DPR, Sigit berjanji akan membawa Polri makin profesional dalam berbagai bidang, termasuk penegakan hukum.
Sigit mengenalkan konsep presisi, yaitu prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan.
Baca Juga : Polri Sita 220 Kg Sabu dan 705 Butir Ekstasi dari Tujuh Tersangka di Sulsel dan Aceh
Sigit mengatakan penegakan hukum harus tegas, tetapi juga humanis. Dia tidak ingin ada lagi kasus-kasus yang mengusik rasa keadilan di masyarakat.