Selasa, 26 Januari 2021 15:25

"Kau Puaskan Suami Saya", Istri Cium Suami sebelum Bantu Perkosa Perempuan Lain di Rumah Sendiri

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Ilustrasi.
Ilustrasi.

Istri membuka seluruh baju korban, istri tersangka ini mengatakan, 'kau puaskan suami saya', sebelum melakukan itu, istri ciuman dulu dengan suaminya. Yang membantu beli kondom juga istrinya.

RAKYATKU.COM - Kasus dugaan pemerkosaan ini terjadi di Sumatra Barat (Sumbar). Melibatkan pasangan suami istri, yakni suami inisial AF (30) dan istrinya YN (40). 

Sang istri membantu suami memperkosa korban perempuan inisial S (26).

Polres Bukittinggi, Sumbar, menyampaikan bahwa tersangka laki-laki dan korban merupakan rekan kerja di toko yang sama.

Baca Juga : Rumah Milik Terduga Pelaku Pemerkosa Anak SD di Jeneponto Dibongkar Warga

Sebelum perkosaan, korban juga mengalami pelecehan seksual oleh tersangka. Korban mendapat ancaman dari tersangka.

"Di 2020 terjadi perkosaan dua kali, yang pertama, korban, tersangka sendiri yang membawa ke rumah, yang kedua kalinya terakhir itu tanggal 11 Desember 2020," kata Kasat Reskrim Polres Bukittingi, AKP Chairul Amri Nasution, Selasa (26/1/2021).

Chairil mengatakan, istri pelaku menjemput korban untuk ikut ke rumahnya. YN juga memaksa dan mengancam korban.

Baca Juga : Oknum Perwira Polda Sulsel AKBP M Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Pemerkosaan Siswi SMP

"Istri membuka seluruh baju korban, istri tersangka ini mengatakan, 'kau puaskan suami saya', sebelum melakukan itu, istri ciuman dulu dengan suaminya. Dan yang membantu beli kondom juga istrinya," bebernya.

Aksi suami istri tersebut terungkap setelah korban melapor ke polisi pada 19 Januari 2021. Keduanya lalu ditangkap pada Sabtu (23/1/2021).

"Pada awal laporan tanggal 19 Januari kemarin memang lagi shock dan trauma berat, tidak bercerita, setelah pemeriksaan lanjutan tanggal 21 sebelum penangkapan baru terbuka dan cerita semua," ujarnya.

Baca Juga : Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Anak Tiri Sejak Tahun 2020, Pria di Makassar Diringkus Jatanras

S melaporkan ini karena takut terus menjadi korban. Dia lalu mencari pengacara untuk mendampinginya melapor.

"Didampingi kuasa hukumnya, karena dia takut merasa khawatir ini akan menjadi terus menerus, dia cari penasihat hukum dan cerita kepada penasihat hukum dan mendampingi melapor," ujarnya.

Sumber: Detik

#pemerkosaan #Sumatra Barat